JurnalPatroliNews – Jakarta – Sinergitas personel TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral VII Kupang bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau kembali membuahkan hasil.
Tim Satgas Pengamanan Pelabuhan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Moke di Pelabuhan Tenau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (2/5/2026).
Operasi penyergapan dilakukan sekitar pukul 08.48 WITA, sesaat setelah kapal penumpang KM Cantika Express 9C bersandar di dermaga usai menempuh pelayaran dari Pulau Sabu menuju Kupang.
Kewaspadaan tinggi personel di lapangan menjadi kunci setelah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari dua orang penumpang.
Merespons kecurigaan tersebut, tim gabungan langsung melakukan tindakan pencegahan dan pemeriksaan ketat.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku berinisial D dan Y yang tertangkap tangan saat hendak menurunkan puluhan jerigen berisi miras tanpa izin resmi tersebut dari atas dek kapal.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita total 815 liter miras jenis Moke. Barang bukti tersebut dikemas secara rapi dalam puluhan jerigen dengan rincian:
- 20 Jerigen ukuran 35 Liter (Total 700 Liter)
- 23 Jerigen ukuran 5 Liter (Total 115 Liter)
Estimasi nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan mencapai Rp36.675.000. Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Pomal Kodaeral VII.
Aksi penggagalan ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
TNI AL berkomitmen penuh untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah maritim serta memperketat pengawasan di objek vital nasional guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.














