Pemerintah Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer KDKMP Diambil dari Sisa Anggaran Program


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembiayaan gaji bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berasal dari penambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program yang belum sepenuhnya terserap.

Menurut Purbaya, anggaran tersebut berasal dari kuota pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang setiap tahunnya telah dialokasikan, namun belum seluruhnya terealisasi sesuai target.

“Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan. Jadi uangnya ada. Jadi bukan nambah anggaranya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan tersebut hanya bersifat sementara untuk dua tahun ke depan sambil menunggu proses pembentukan koperasi berjalan sesuai target nasional.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengaku belum mengetahui secara pasti sumber pembiayaan gaji puluhan ribu manajer KDKMP tersebut. Ia bahkan menyinggung lemahnya pelaporan internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang membuat dirinya tidak memperoleh informasi sejak awal.

“Sebelumnya anak buah saya nggak lapor saya, jadi saya nggak tahu. Jadi saya maaf. Memang suka begitu di sini banyak rapat sana rapat sini nggak lapor. Besok-besok gue pecat,” katanya.

Selain soal anggaran, Purbaya juga mengaku belum mengetahui secara pasti status kepegawaian para manajer KDKMP, apakah akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau nantinya dialihkan ke Kementerian Koperasi.

Di sisi lain, pemerintah telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung program tersebut. Total tersedia 30 ribu posisi manajer KDKMP serta 5.476 pegawai untuk program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun.

Setelah masa tersebut berakhir, status kepegawaian mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi guna memperkuat pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.