Sinergi di Pelabuhan Ambon: TNI AL Amankan Satwa Dilindungi yang Diselundupkan dalam Kardus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Personel TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IX bekerja sama dengan instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Yos Soedarso, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (9/5).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua ekor burung Nuri endemik Maluku serta dua buah tanduk rusa yang sedianya akan diselundupkan ke luar daerah.

Aksi penggagalan ini bermula saat personel pengamanan melakukan pengawasan rutin dan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang KM Labobar yang akan bertolak dengan rute Ambon menuju Bau-Bau.

Saat melewati pemindaian mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah kardus milik salah satu penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan satwa dilindungi dan bagian tubuh satwa yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.

Keterlibatan personel Kodaeral IX dalam pengamanan Pelni di Pelabuhan Yos Soedarso merupakan bagian dari prosedur tetap pemeriksaan debarkasi dan embarkasi.

Langkah preventif ini dilakukan secara konsisten guna mencegah adanya pelanggaran hukum, peredaran barang ilegal, maupun penyelundupan keanekaragaman hayati melalui jalur transportasi laut.

Berdasarkan hasil investigasi awal, pengiriman satwa tersebut sama sekali tidak dilengkapi dokumen resmi. Tindakan ini diduga kuat melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Burung Nuri yang diamankan memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi karena statusnya sebagai satwa dilindungi sekaligus fauna endemik Provinsi Maluku yang tidak ternilai secara materi.

Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh barang bukti berupa dua ekor burung Nuri dan dua tanduk rusa tersebut telah diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.

Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan satwa liar.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim serta mendukung pelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

Hal ini selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar setiap prajurit TNI AL senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja mereka.