JurnalPatroliNews – Jakarta -Kasus penemuan mayat yang mengenaskan kembali menggemparkan masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam atas misteri penemuan jasad seorang wanita yang ditemukan dalam posisi tergantung pada sebatang pohon di area perkebunan milik warga di kawasan Kampung Pakel Mesjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa (19/5).
Saat pertama kali dievakuasi, kondisi tubuh korban dilaporkan sudah dipenuhi oleh cairan misterius berwarna hitam pekat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di tengah publik. Ia menegaskan bahwa cairan berwarna hitam yang membaluri sekujur tubuh korban tersebut sama sekali bukan merupakan pelumas mesin atau oli, sebagaimana narasi liar yang sempat beredar dan viral di sejumlah platform media sosial.
Alfano menguraikan saat dihubungi oleh jajaran wartawan pada Selasa (19/5) bahwa zat cair hitam di sekujur tubuh korban tersebut murni merupakan cairan alami dari jaringan tubuh korban sendiri yang telah mengalami proses pembusukan tingkat lanjut akibat sudah lama meninggal dunia.
Hingga saat ini, Alfano mengakui bahwa personel dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pendalaman secara intensif guna mengungkap tabir di balik kematian korban.
Petugas juga tidak menutup mata terhadap munculnya berbagai spekulasi dan kemungkinan, termasuk mengenai adanya potensi tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pendalaman serius terkait munculnya dugaan aksi pembunuhan.
Guna memastikan hal tersebut secara ilmiah, jasad korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani proses autopsi oleh tim dokter forensik, dan semua pihak kini sedang menunggu hasil resmi medis tersebut keluar.
Korban Dilaporkan Sempat Menghilang Selama Sepekan Berdasarkan data sekunder yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, korban diketahui merupakan warga lokal yang berdomisili di lingkungan Kampung Pakel Mesjid.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, pihak keluarga melaporkan bahwa korban telah kehilangan kontak dan dinyatakan hilang misterius sejak tanggal 11 Mei 2026 yang lalu.
Salah seorang perwakilan warga setempat, Andri, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa korban memang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sejak kurun waktu satu minggu ke belakang.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa pihak keluarga besar korban menyimpan kecurigaan yang sangat besar bahwa kematian wanita tersebut bukan disebabkan oleh tindakan bunuh diri biasa, melainkan akibat dari aksi pembunuhan.
Kecurigaan yang mendalam dari pihak keluarga ini didasari atas adanya temuan kejanggalan berupa bercak luka memar yang tersebar di beberapa titik bagian tubuh korban, meskipun kondisi fisik korban saat ditemukan pertama kali berada dalam posisi menggantung di atas pohon kebun.
Pihak keluarga mendapati adanya tanda-tanda kekerasan berupa lebam memar di beberapa area tubuh, sehingga hal itu memicu kecurigaan kuat bahwa korban sengaja dihabisi terlebih dahulu sebelum sengaja digantung oleh pelaku.
Pihak Satreskrim Polresta Serang Kota berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional berdasarkan bukti-bukti digital dan forensik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.











