2 Kali Mangkir, Nikita Akhirnya Datangi Polresta Serang Kota. Polisi: Dilaporkan DM Akibat Postingan Di Medsos!

JurnalPatroliNews– Serang, – Akibat postingan di Akun Media Sosial (Medsos) miliknya, Artis kondang Nikita Mirzani yang akrab dipanggil ‘Nyai’, dilaporkan seseorang ke Polisi.

Nyai akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota, setelah upaya jemput paksa oleh Polisi gagal dilakukan. Ia sendiri, diperiksa sebagai saksi selama 4 jam oleh Penyidik.

Nyai datang bersama pengacaranya sejak pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Kombes Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten, mengatakan Nikita datang untuk memenuhi panggilan Kepolisian. Ia memberikan keterangan, dengan didampingi oleh Kuasa Hukum.

“Kami terima kasih dengan apa yang dilakukan Nikita ini, dan datang memberi keterangan dari sore tadi pukul 15.00 sampai baru selesai malam ini,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (15/6/22).

Shinto menjelaskan, Nikita dihadirkan, dalam keterangan Pers di Polresta Serang Kota, untuk menjelaskan, status Nikita masih sebagai saksi.

“Kami sampaikan, pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi, beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap ibu Nikita, penyidik datang tadi pagi membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Nikita telah bersedia untuk dilakukan pemeriksaan. Pelapor untuk kasus ini adalah Dito Mahendra (DM).

Konteksnya terkait laporan dibuat oleh saudara DM ,” imbuhnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan Pencemaran Nama Baik melalui ITE, akibat postingan di akun Instagram miliknya, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story.

Komentar