Gandeng Universitas Udayana dan LAN, Kemenkum Bali Matangkan Kesiapan Literasi Hukum Inklusif

JurnalPatroliNews – Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali secara resmi menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan agenda komunikasi kebijakan publik bertajuk Policy Talk.

Pertemuan internal tersebut dilaksanakan guna membahas kesiapan teknis maupun substansi dari forum besar yang dijadwalkan berlangsung secara hibrida pada esok hari.

Mengusung tema mengenai penguatan analis kebijakan sebagai inisiator regulasi daerah yang adaptif, presisi, dan inovatif, rapat koordinasi dipusatkan di Ruang Arjuna Kantor Wilayah pada Rabu ini.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dengan didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Kadek Setiawan.

Dalam arahannya, Eem Nurmanah menginstruksikan bahwa perumusan sebuah kebijakan publik di era modern tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas administratif belaka.

Dirinya menekankan bahwa setiap regulasi yang dilahirkan wajib bersandar pada basis data empiris, responsif terhadap dinamika sosial, serta solutif bagi kebutuhan riil masyarakat.

Langkah penguatan kapasitas para analis kebijakan ini dinilai menjadi fondasi penting agar produk hukum daerah ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan umum.

Kakanwil juga meminta segenap panitia pelaksana untuk memastikan akses literasi hukum ini dapat dijangkau secara luas dan inklusif oleh publik melalui kanal digital.

Sinergi Akademis Lewat Penandatanganan MoU dan Kehadiran Pakar Terkemuka

Selain menyajikan diskusi ilmiah, esensi penting dari rangkaian acara Policy Talk esok hari adalah pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama.

Kemitraan strategis ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pembinaan serta pelayanan hukum bersama institusi akademis lokal.

Sinergi tersebut dirancang untuk melibatkan kalangan perguruan tinggi secara aktif dalam mengawal serta menguji mutu produk hukum di tingkat daerah.

Guna menyuguhkan bobot substansi yang kuat, pihak Kanwil Kemenkum Bali turut menghadirkan sejumlah pakar dan analis kebijakan terkemuka sebagai narasumber utama.

Beberapa pemateri yang siap hadir antara lain Analis Kebijakan Ahli Madya LAN Dewi Oktaviani serta Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Udayana Dr. Komang Adi Sastra Wijaya.

Sesi diskusi ilmiah esok hari dijadwalkan akan dipandu oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, A.A. Raka Jayaningsih, selaku moderator forum.

Eem Nurmanah berharap penuh agar pelaksanaan Policy Talk dapat menelurkan rekomendasi konkret demi mendorong iklim hukum yang sehat serta transparan di Provinsi Bali.

Komentar