JurnalPatroliNews – Tangerang – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang secara resmi melakukan pemanggilan terhadap seorang warga terkait aksi pembuangan limbah ke jalanan umum.
Langkah hukum tersebut diambil setelah tindakan pelaku yang membuang air bekas cucian rumah tangga serta kotoran anjing peliharaan memicu keresahan warga sekitar.
Aksi lingkungan tersebut sempat menjadi viral di media sosial setelah warga di kawasan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, melayangkan protes keras.
Protes yang dilayangkan oleh sekelompok warga terhadap terduga pelaku penyiraman tersebut sempat diwarnai dengan insiden cekcok mulut yang cukup sengit.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pria berinisial A yang berusia 42 tahun selaku pihak terduga penyiram limbah.
Selain memanggil terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengundang beberapa saksi warga serta perangkat lingkungan setempat untuk dimintai keterangan.
“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” ungkap AKP Humaedi pada Selasa kemarin.
Penyelidikan Silang Motif Penyiraman dan Dugaan Tindak Kekerasan Fisik
AKP Humaedi memaparkan bahwa riwayat perselisihan tersebut bermula dari kekesalan warga yang sudah tidak tahan dengan dampak pembuangan air limbah.
Massa yang meradang kemudian mendatangi kediaman pria tersebut hingga situasi memanas sebelum akhirnya berhasil diredam dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis.
Namun, perkara ini berkembang setelah saudara A mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan langsung membuat laporan polisi resmi ke Polsek Pasar Kemis.
Menyikapi situasi yang berkembang, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Kapolsek menegaskan agar warga menyerahkan penuh seluruh proses penanganan dan penegakan hukum kepada aparat kepolisian yang berwenang.
Tim penyidik memastikan saat ini tengah menggelar penyelidikan mendalam guna mengungkap motif asli di balik aksi penyiraman jalan yang dilakukan oleh A.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kandungan air yang disiramkan sekaligus mendalami laporan dugaan pemukulan yang diklaim oleh terlapor.
Pihak Polsek Pasar Kemis membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan dalam insiden ini untuk segera membuat laporan resmi demi penyelesaian jalur hukum yang semestinya.















Komentar