JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok pria diduga penagih utang atau debt collector kembali terjadi di kawasan Tangerang.
Seorang pria menjadi korban penusukan saat sekelompok orang tersebut mencoba menarik paksa unit mobil yang sedang dikendarainya di pinggir jalan.
Insiden berdarah ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar, terlihat dua orang pria mencoba menguasai mobil putih bernomor polisi B 2540 JUN.
Salah satu pelaku tampak memegang senjata tajam jenis gunting, sementara suara histeris seorang wanita terdengar berteriak “perampok” di latar belakang.
Video lainnya menunjukkan kondisi memprihatinkan sang korban yang terkapar sambil memegangi perutnya yang terluka.
Warga yang berada di lokasi segera melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Ia memastikan kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
“Betul, kejadian di kawasan Tangerang, masuk wilayah Polsek Kelapa Dua. Saat ini tengah dalam penanganan petugas,” kata Yudhi, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu terjadi pada Senin (23/2) kemarin. Korban yang tengah melintas tiba-tiba diadang oleh sekelompok pria yang diduga berprofesi sebagai “mata elang” (matel). Penarikan paksa yang berujung ricuh tersebut kemudian berlanjut pada tindakan penganiayaan berat.
“Pihak kepolisian setempat sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Saat ini kami masih mendalami identitas para pelaku,” tegas Yudhi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.
Polisi juga mengingatkan bahwa penarikan unit kendaraan oleh pihak pembiayaan harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tanpa kekerasan.













