Didukung Komisi III DPR, Langkah Tegas Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN Diapresiasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Kejaksaan Agung yang menggeledah kantor Badan Gizi Nasional.

Tindakan penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN Jakarta pada Rabu ini diduga kuat berkaitan erat dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi.

Kasus yang tengah dibidik oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut menyasar pada pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis.

Sahroni menilai langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum ini sangat penting dilakukan agar program kesejahteraan rakyat tersebut tidak disalahgunakan.

Menurut Bendahara Umum Partai NasDem tersebut, program MBG pada dasarnya merupakan rencana kerja yang sangat mulia dari jajaran pemerintah.

Namun, besarnya alokasi pagu anggaran yang dikelola dalam proyek nasional tersebut dinilai membuatnya menjadi sangat rentan terhadap praktik rasuah di lapangan.

Pencopotan Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo dan Desakan Penetapan Tersangka

Selain penggeledahan oleh aparat hukum, dinamika internal organisasi BGN juga diwarnai dengan perombakan struktur pimpinan tertinggi.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah taktis dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya selaku Kepala BGN pada Selasa malam kemarin.

Kepala Negara juga turut memberhentikan dua orang Wakil Kepala BGN secara bersamaan, yakni Lodewyk Pulung serta Sony Sanjaya.

Ahmad Sahroni memandang keputusan cepat kepresidenan ini sebagai bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo dalam menjaga agar program MBG tetap berjalan di jalur yang benar.

Dirinya menambahkan bahwa ketegasan ini menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa Presiden tidak akan berkompromi dengan pihak-pihak yang mencoba memanipulasi anggaran negara.

Lebih lanjut, legislator asal Jakarta tersebut mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak mengulur waktu dan segera menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat.

Langkah kepastian hukum dinilai sangat krusial untuk memperjelas duduk perkara dari isu penyimpangan penyaluran dana yang tengah marak beredar di masyarakat.

Konfirmasi Puspenkum Kejagung dan Kondisi Penutupan Kantor BGN

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus di kantor BGN.

Kendati demikian, pihak korps adhyaksa sejauh ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai estimasi total kerugian negara maupun daftar barang bukti yang disita.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, pengamanan di sekitar gedung kantor Badan Gizi Nasional tampak diperketat pasca-masuknya tim penyidik.

Akses masuk utama menuju area gedung ditutup rapat menggunakan pagar besi sehingga awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan untuk mendekat.

Sejumlah pegawai internal BGN juga terlihat hanya bisa duduk tertahan di area depan gedung sementara beberapa unit mobil dinas tampak terparkir di depan lobi utama.

Komentar