Kasus Proyek Satuan Pelayanan Gizi Diusut, Penyidik Kejagung Sisir Kantor BGN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional.

Aksi penggeledahan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu ini diduga kuat berkaitan erat dengan pengusutan kasus korupsi.

Kasus yang tengah dibidik oleh Korps Adhyaksa tersebut menyasar pada dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui sumber, perkara ini bermula dari temuan adanya indikasi pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG.

Praktik lancung tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat penting yang berada di lingkungan internal BGN.

Hingga saat ini, jajaran penyidik dikabarkan masih menyisir area kantor guna mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung.

Selain area kantor, beredar kabar bahwa tim Kejaksaan Agung juga menyasar kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.

Kendati demikian, pihak berwenang sejauh ini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai isu adanya tindakan penjemputan paksa.

Pihak Kejagung dilaporkan baru melayangkan surat pemanggilan resmi kepada beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Detail mengenai konstruksi hukum serta hasil dari penggeledahan ini rencananya akan dibeberkan secara komprehensif sore nanti.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan oleh tim Pidsus.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkap Muhammad Jefri saat memberikan konfirmasi resmi.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan suasana di kantor Badan Gizi Nasional pasca-penggeledahan tampak tertutup sangat rapat.

Para awak media tidak diperkenankan untuk mendekat ke area dalam gedung karena akses pagar utama dikunci oleh petugas keamanan.

Sejumlah pegawai internal BGN terlihat hanya bisa duduk tertahan di depan gedung, sementara beberapa unit mobil terparkir di area lobi.

Perombakan Struktur Pimpinan Tertinggi BGN oleh Presiden

Langkah penggeledahan oleh pihak kejaksaan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah adanya kebijakan strategis kepresidenan.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya selaku Kepala Badan Gizi Nasional.

Posisi Kepala BGN kini resmi dijabat oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya memegang posisi sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain mencopot Kepala BGN, Kepala Negara juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan ataupun rilis resmi dari pihak manajemen BGN terkait tindakan hukum tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, dilaporkan masih belum membuahkan respons.