JurnalPatroliNews – Jakarta – Rombongan tim penyidik Kejaksaan Agung secara resmi telah meninggalkan Kantor Badan Gizi Nasional yang terletak di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut diambil oleh petugas setelah merampungkan seluruh rangkaian proses penggeledahan intensif di dalam gedung instansi tersebut pada Rabu sore.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, para petugas mulai mengangkut sejumlah barang bukti hasil penggeledahan menuju unit kendaraan roda empat tepat pukul 17.18 WIB.
Seluruh armada operasional milik tim penyidik korps adhyaksa tersebut dilaporkan terparkir siaga tepat di area depan lobi utama Kantor BGN.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik tampak membawa keluar 1 unit boks kontainer besar, beberapa tas, serta sejumlah map berkas.
Seluruh tumpukan barang bukti material tersebut kemudian diletakkan secara rapi di dalam ruang bagasi mobil oleh para petugas lapangan.
Selama proses pemindahan barang bukti, para penyidik mendapatkan pengawalan ketat dari tiga personel Tentara Nasional Indonesia.
Tidak berselang lama setelah seluruh berkas berhasil diamankan, rombongan mobil penyidik pun langsung bergerak meninggalkan area Kantor BGN.
Iring-iringan armada yang digunakan oleh tim kejaksaan terdiri dari tiga unit mobil operasional, dengan rincian satu unit berwarna hitam dan dua lainnya berwarna putih.
Penyisiran Tiga Lantai Vital dan Penyegelan Ruang Kerja Pimpinan BGN
Petugas yang diterjunkan ke lokasi diketahui berasal dari jajaran Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Tim Jampidsus tersebut meninggalkan kompleks gedung setelah menyisir habis dokumen di tiga lantai vital, yakni lantai 2, lantai 3, serta lantai 8.
Klaster lantai 2 merupakan area kerja utama pimpinan BGN, di mana salah seorang pegawai membenarkan ruangan tersebut kini telah dipasangi garis pembatas jaksa.
Sementara itu, pembagian di lantai 3 meliputi area 3A yang menjadi ruang kerja Wakil Kepala BGN serta area 3B yang berfungsi sebagai kantor Inspektorat.
Terakhir, sasaran pemeriksaan tim penyidik diarahkan ke lantai 8 yang merupakan basis operasional dari Biro Umum dan Keuangan BGN.
Petugas keamanan internal sekuriti menyebutkan bahwa rangkaian penggeledahan besar ini sejatinya telah dimulai sejak dini hari pukul 02.00 WIB.
Bila diakumulasikan, total durasi waktu penindakan hukum dan pengumpulan alat bukti di dalam gedung tersebut berlangsung selama 15 jam penuh.
Penahanan Eks Pejabat BGN Pascakeputusan Pencopotan oleh Presiden
Momen perginya para penyidik dari kantor pusat BGN tersebut terjadi tidak lama setelah adanya pengumuman resmi mengenai status penahanan eks pimpinan lembaga.
Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan penahanan terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua orang mantan wakilnya.
Dua mantan pejabat teras setingkat wakil kepala yang ikut dijebloskan ke tahanan adalah Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya.
Ketiganya langsung ditahan oleh aparat penegak hukum usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu ini.
Sebelum masuk ke tahap penahanan, ketiga pejabat teras tersebut telah dicopot terlebih dahulu dari jabatannya di BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa kemarin.















Komentar