JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif resmi memperkuat sinergi strategis guna menciptakan lapangan kerja baru di sektor ekonomi kreatif.
Langkah penguatan ini dibahas secara mendalam dalam pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Pertemuan resmi yang bertempat di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Kamis tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional serta Program Magang Nasional yang dikenal sebagai MagangHub.
Kedua program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi sekaligus upaya nyata dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif masa kini.
Kolaborasi intensif ini merupakan langkah tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang sebelumnya telah ditandatangani pada 13 Januari 2026.
Hubungan kerja sama tersebut kemudian diperkuat kembali melalui koordinasi teknis program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta optimalisasi program magang nasional.
Sinergi lintas kementerian ini juga berjalan selaras dengan visi besar Kabinet Merah Putih yang menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.
Potensi Besar Subsektor Prioritas dan Kurikulum Spesifik
Menaker Yassierli menilai bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki prospek yang sangat menjanjikan sebagai motor penggerak penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
Dirinya menegaskan bahwa subsektor prioritas seperti industri film, gim, dan aplikasi memiliki kapasitas serapan tenaga kerja yang sangat masif.
Kendati demikian, Yassierli menyebut potensi besar tersebut wajib didukung oleh penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan perkembangan industri.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemnaker menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik.
Kurikulum khusus tersebut nantinya akan disiapkan sedemikian rupa guna mengakomodasi kebutuhan nyata dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada.
Selain itu, Kemnaker juga akan mendorong pelaksanaan program reskilling bagi para pekerja kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja.
Program pemulihan kecakapan kerja bagi korban PHK tersebut nantinya akan dioptimalkan melalui pemanfaatan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pihak Kemnaker juga tengah menyiapkan para pelaku usaha ekonomi kreatif beserta alumni perguruan tinggi untuk bergabung ke dalam program magang nasional.
Penyusunan Standar SKKNI dan Target Pilot Project 2026
Guna memastikan talenta kreatif tanah air memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang ekonomi kreatif.
Kemnaker juga akan memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi para pekerja kreatif agar bisa mendapatkan pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Pada kesempatan yang sama, Menekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan harapan besarnya terhadap implementasi program percontohan atau pilot project dari kerja sama ini.
Teuku Riefky menargetkan pelaksanaan pilot project pada semester II tahun 2026 ini dapat menjadi fondasi kokoh bagi kolaborasi kedua kementerian hingga tahun 2029 mendatang.
Pihak Kemenekraf menyatakan akan mematangkan serta memfokuskan program awal ini pada sektor animasi, film, fesyen, serta pemanfaatan teknologi AI.
Langkah lanjutan dari kesepakatan ini akan diwujudkan melalui pelaksanaan survei bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan, terutama Balai Latihan Kerja yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen.














Komentar