Trauma Menahun Kasus Pelecehan di Tenggarong Seberang: Korban Tertekan Doktrin Patuh Guru

JurnalPatroliNews – Tenggarong – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan tajam publik.

Sedikitnya 11 orang mantan santriwati secara terbuka mengaku telah menjadi korban aksi bejat dari pimpinan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Rangkaian dugaan tindakan pelecehan seksual, pencabulan, hingga persetubuhan dilaporkan telah berlangsung dalam rentang waktu bertahun-tahun.

Skandal ini mencuat ke permukaan setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur menerima laporan pengaduan dari sejumlah korban.

Berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan intensif yang dilakukan pada Rabu kemarin, para korban menyampaikan keterangan dengan pola yang serupa.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengonfirmasi adanya indikasi kuat pemanfaatan relasi kuasa oleh terlapor untuk melancarkan tindakan asusila tersebut.

Rina menyebut posisi terlapor sebagai pimpinan tertinggi pondok pesantren membuat para korban berada dalam situasi yang sangat sulit untuk menolak ataupun melawan.

Para santriwati memandang terlapor sebagai sosok guru yang sangat dihormati dan harus ditaati sepenuhnya dalam ekosistem pendidikan tersebut.

Kondisi psikologis dan kultural tersebut dinilai membuat posisi para santriwati menjadi sangat rentan terhadap tindakan eksploitasi seksual.

Relasi Kuasa dan Kedok Agama untuk Redam Perlawanan Korban

Selain memanfaatkan otoritas kepemimpinan, terlapor juga diduga kuat menggunakan kedok penjelasan bernuansa agama dalam memuluskan aksinya.

Berdasarkan laporan para korban, terlapor kerap menggunakan dalih keagamaan untuk meyakinkan santriwati agar patuh pada seluruh arahannya.

Manipulasi doktrin tersebut sempat membuat para korban didera trauma mendalam hingga memilih memendam penderitaan mereka dalam diam.

Banyak dari korban yang akhirnya tidak berani bersuara karena merasa tidak memiliki ruang yang aman dan protektif untuk berbicara.

Dari data yang dihimpun TRC PPA, salah satu korban berinisial ID mengaku telah mengenal terlapor sejak menempuh pendidikan di ponpes tersebut pada tahun 2012.

Rina memaparkan bahwa terlapor sengaja membangun kedekatan dengan para santriwati secara perlahan demi menumbuhkan rasa percaya yang kuat.

Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA, korban ID tidak langsung pulang ke rumah melainkan menetap di pondok untuk menjalani masa pengabdian.

Situasi masa pengabdian tersebut membuat intensitas interaksi dan komunikasi harian antara korban dengan pimpinan pondok menjadi semakin tinggi.

ID awalnya memilih menyimpan rapat pengalaman pahit tersebut selama bertahun-tahun demi menghindari tekanan sosial.

Namun, keberaniannya untuk melapor akhirnya muncul setelah ia mengetahui bahwa dugaan perlakuan serupa juga dialami oleh santriwati dari angkatan yang lebih muda.

Langkah pelaporan ini diambil karena para mantan santriwati merasa khawatir akan muncul korban-korban baru jika mereka terus memilih bungkam.

Trauma Menahun dan Desakan Transparansi Proses Hukum

Selain ID, mantan santriwati lain berinisial RS juga menyampaikan kesaksian dengan pola penyalahgunaan wewenang yang serupa kepada TRC PPA.

RS mengaku sudah mengenal sosok terlapor sejak dirinya masih menempuh pendidikan di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Pada masa-masa awal, seluruh santri memiliki tingkat kepercayaan dan kepatuhan yang luar biasa tinggi terhadap setiap instruksi pimpinan pondok.

Seiring berjalannya waktu, RS mulai merasakan adanya perlakuan tidak semestinya yang menjurus pada tindakan pelecehan seksual.

RS mengaku kesulitan untuk melakukan penolakan karena selalu dibentengi oleh berbagai dalih penjelasan normatif yang memaksa santri untuk patuh.

Setiap kali ada santriwati yang bertanya atau merasa ragu, mereka langsung diminta untuk tetap percaya dan dilarang mempertanyakan arahan tersebut lebih jauh.

Seluruh rentetan pengalaman buruk ini meninggalkan dampak kerusakan psikologis mendalam yang masih dirasakan para korban hingga saat ini.

Para korban juga mengaku berada dalam tekanan psikologis berat karena adanya kekhawatiran tidak bisa naik tingkat atau melanjutkan pendidikan jika menolak.

Hal yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa para korban tidak hanya mengalami kekerasan tersebut sendiri, tetapi juga menyaksikan rekan mereka mengalami hal serupa.

Kondisi harus menyaksikan sesama rekan santriwati diperlakukan tidak senonoh membuat dampak trauma psikologis mereka menjadi berlipat ganda.

Saat ini, TRC PPA Kaltim masih terus melakukan pendalaman materi terhadap seluruh kesaksian korban sebelum melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian.

Pendampingan hukum dan psikologis secara berkala terus diberikan guna memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pihak TRC PPA berharap aparat penegak hukum dapat segera merespons kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pondok pesantren yang bersangkutan masih belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh tuduhan para korban.

Komentar