JurnalPatroliNews – Bantul – Aparat kepolisian gabungan akhirnya berhasil meringkus dua orang pria yang menjadi pelaku pembacokan terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Kedua tersangka yang diamankan petugas tersebut masing-masing berinisial RWSA berusia 22 tahun warga Pendowoharjo serta AW berusia 26 tahun yang merupakan warga Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan secara sinergis oleh jajaran Resmob Polres Bantul, Tim Opsnal Jatanras Polda DIY, dan Unit Reskrim Polsek Kretek.
Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pengejaran intensif yang berbekal dari keterangan para saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari tangan para pelaku, pihak penyidik kepolisian juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan saat melancarkan aksi penganiayaan tersebut.
Beberapa barang bukti yang disita untuk sementara waktu meliputi dua bilah senjata tajam jenis celurit serta satu unit sepeda motor matic Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AB 5494 IP.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif utama di balik aksi kekerasan jalanan tersebut.
Atas tindakan anarkisnya, kedua pelaku kini terancam dijerat menggunakan Pasal 262 KUHP terkait tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
Pihak Polres Bantul selanjutnya akan melengkapi seluruh administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan penahanan resmi terhadap kedua pemuda tersebut.
Kronologi Kejadian dan Teriakan Makian Pelaku di Lokasi
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, peristiwa pembacokan sadis yang menimpa petugas retribusi wisata tersebut diketahui terjadi pada Minggu malam, tanggal 17 Mei yang lalu.
Sebelum melancarkan sabetan senjata tajam, salah satu pelaku dilaporkan sempat melontarkan kalimat makian berupa teriakan kata “bajingan” secara kasar ke arah korban.
Insiden memilukan itu bermula sekitar pukul 21.15 WIB ketika korban yang diketahui berinisial MBA dan juga berprofesi sebagai seorang guru sedang menjalankan piket jaga malam di pos TPR lama Parangtritis.
Secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan motor datang melaju dari arah selatan dan langsung melewati area pos retribusi yang tengah dijaga oleh korban.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung meneriaki korban dengan kata makian sebelum akhirnya mengayunkan sebilah celurit secara brutal.
Sabetan senjata tajam jenis celurit tersebut mengenai paha bagian kiri korban hingga mengakibatkan luka robek yang cukup serius dan membutuhkan perawatan medis.















Komentar