JurnalPatroliNews – Pontianak – Jajaran Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmen komprehensifnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dari ancaman gurita peredaran narkotika jaringan internasional.
Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 21,4 kilogram.
Seluruh barang bukti haram tersebut diserahkan langsung bersama seorang terduga pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Agenda serah terima perkara kakap ini dilaksanakan secara resmi di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura pada Kamis (11/6/2026).
Proses penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili oleh Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi.
Dokumen penahanan dan berkas perkara tersangka diterima langsung oleh Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat TNI tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi para pelaku kejahatan lintas negara di tapal batas.
Kronologi Patroli Senyap di Jalur Tikus PLBN Entikong
Pengungkapan skandal penyelundupan barang haram ini bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong menggelar patroli senyap (ambush) secara berkala.
Operasi pengawasan tersebut difokuskan pada jalur tidak resmi atau yang kerap dikenal sebagai jalur tikus di sektor kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.
Tim lapangan yang bergerak taktis pada Rabu (10/6/2026) malam tersebut dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi.
Saat melakukan pengintaian di kegelapan, tim berhasil menghentikan pergerakan mencurigakan seorang pria lanjut usia asal Johor, Malaysia, yang berinisial MO (66).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaan pelaku dan menemukan 20 paket sabu berukuran besar.
Guna mengelabui endusan aparat penegak hukum di tapal batas, puluhan kilogram sabu tersebut dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau.
Apresiasi Pangdam dan Sinergi Komunikasi Sosial Masyarakat Perbatasan
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh kluster barang bukti kini telah resmi dilimpahkan guna penyelidikan hukum lebih lanjut.
Pihak BNNP Kalbar dipastikan bakal mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan bandar besar yang mengendalikan pasokan narkoba dari luar negeri tersebut.
Atas capaian luar biasa ini, Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi tertinggi kepada seluruh prajurit Kostrad yang bertugas di garis depan.
Kedekatan hubungan emosional dan komunikasi sosial yang dibangun TNI bersama masyarakat perbatasan dinilai menjadi kunci utama mengalirkan informasi intelijen yang akurat.
Pengetatan pengawasan di wilayah koridor Kalimantan Barat ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari kerusakan moral akibat konsumsi narkoba.















Komentar