JurnalPatroliNews | Yogyakarta – Kepulangan pekerja migran Indonesia ke tanah air seharusnya menjadi awal kehidupan yang lebih baik. Namun bagi banyak purna pekerja migran, realitas yang dihadapi justru menunjukkan sebaliknya. Berbagai persoalan mulai dari sulitnya memperoleh pekerjaan layak, keterbatasan akses permodalan usaha, hingga minimnya pendampingan sosial masih menjadi tantangan yang harus dihadapi setelah kembali ke kampung halaman.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Sarasehan dan Talkshow bertajuk “Kebersamaan dan Solidaritas untuk Reintegrasi Bermartabat di Negeri Sendiri” yang diselenggarakan Koordinasi Purna-Pekerja Migran (KOPPMI) di Yogyakarta, Jumat (13/6/2026).
Kegiatan yang didukung Beranda Migran, Jempol Food, Baleroso, Taman Cipta Karya Nusantara, dan MSA Kargo itu menjadi ruang bagi para purna pekerja migran dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kulon Progo untuk menyampaikan pengalaman mereka setelah kembali dari negara penempatan.
Dalam forum tersebut, sejumlah purna pekerja migran mengungkapkan bahwa tantangan terbesar justru muncul setelah mereka pulang ke Indonesia. Tidak sedikit yang kesulitan mengakses layanan pemerintah, memperoleh pekerjaan yang sesuai keterampilan, maupun mengembangkan usaha mandiri meski telah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.
Selain persoalan ekonomi, stigma sosial juga masih menjadi hambatan tersendiri. Beberapa peserta mengaku masih menghadapi diskriminasi dan kurangnya pengakuan terhadap pengalaman serta kontribusi mereka selama bekerja di luar negeri.
Berbagai kesaksian tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran belum sepenuhnya berakhir ketika masa kontrak kerja selesai. Reintegrasi sosial dan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Kepulangan seharusnya menjadi awal kehidupan yang lebih baik, bukan awal dari perjuangan baru yang harus dihadapi sendirian,” menjadi salah satu pesan yang menguat dalam diskusi tersebut.
Peserta mendorong lahirnya kebijakan reintegrasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, meliputi akses pekerjaan layak, dukungan kewirausahaan, perlindungan sosial, serta pendampingan yang mudah dijangkau oleh purna pekerja migran beserta keluarganya.
Forum tersebut juga menghadirkan Muhammad Ilyas Prakananda dari BP2MI DIY. Kehadiran perwakilan pemerintah diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara purna pekerja migran dan pembuat kebijakan agar berbagai program yang disusun benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan.
Menariknya, diskusi tidak hanya berfokus pada persoalan ekonomi. Isu kesehatan mental turut menjadi perhatian utama. Banyak pekerja migran yang kembali ke Indonesia dengan membawa tekanan psikologis, pengalaman traumatis, maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan khusus.
Untuk itu, peserta mengikuti sesi penyuluhan kesehatan mental yang membahas pengenalan stres, strategi mengelola tekanan psikologis, pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sosial, hingga akses terhadap layanan profesional.
Bagi KOPPMI, reintegrasi yang bermartabat tidak cukup diukur dari kemampuan purna pekerja migran memperoleh penghasilan setelah pulang. Lebih dari itu, reintegrasi harus memastikan terpenuhinya kesejahteraan sosial dan psikologis agar mereka dapat kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KOPPMI menegaskan bahwa purna pekerja migran bukan sekadar objek pembangunan, melainkan warga negara yang berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan kesempatan yang setara setelah kembali ke tanah air.
Karena itu, negara bersama seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memastikan bahwa reintegrasi tidak berhenti sebagai jargon kebijakan, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan para purna pekerja migran Indonesia.















Komentar