JurnalPatroliNews – Jakarta – Resa, seorang penjaga rumah kos yang menjadi saksi kunci kasus penyekapan tragis di Bandung, kini hidup dalam ketakutan setelah menerima ancaman pembunuhan secara terbuka.
Ancaman tersebut diduga kuat dikirimkan oleh tersangka Taufik Hidayat melalui pesan singkat saat dirinya masih dalam status buronan kepolisian.
Pesan bernada intimidasi itu dikirimkan pelaku lewat aplikasi WhatsApp kepada salah satu penghuni kos untuk kemudian diteruskan kepada Resa.
Dalam pesan tersebut, pelaku menuduh sang penjaga kos telah melakukan fitnah terkait aksi penyiksaan sadis yang dilakukannya terhadap korban berinisial YTR.
Tersangka secara terang-terangan mengungkapkan rasa dendamnya dan mengaku siap menanggung risiko penjara asalkan nyawa sang penjaga kos berada di tangannya.
Pelaku yang kini fotonya telah viral sebagai DPO juga mengeklaim telah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi proses hukum di masa depan.
Merasa keselamatannya berada dalam bahaya, Resa segera melaporkan dugaan ancaman pembunuhan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima laporan terkait intimidasi terhadap saksi tersebut.
Pihak kepolisian menilai bahwa upaya pengancaman ini merupakan bagian dari taktik pelaku untuk menakut-nakuti saksi di tengah pelariannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka berat permanen, terutama pada bagian indra penglihatan.
Selain kerusakan mata, tim medis menemukan adanya luka fisik parah di bagian kepala, wajah, hingga kaki korban akibat penyiksaan dalam durasi yang lama.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memburu Taufik Hidayat dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk teror terhadap saksi yang muncul ke publik.
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke hotline kepolisian jika melihat keberadaan tersangka guna mencegah jatuhnya korban baru.














Komentar