JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua anggota Satlantas Polrestabes Jambi dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh seorang pria bersenjata tajam jenis katana saat sedang menjalankan tugas di simpang Hotel T-One.
Insiden yang terjadi pada Senin sore tersebut melibatkan Brigpol ST dan Bripka BT yang secara mendadak didatangi oleh pelaku di Jalan Sultan Thaha.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial AM yang berusia tiga puluh tahun dan langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan Sipin.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh tim medis kepolisian tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu.
Kejadian bermula ketika AM secara tiba-tiba melancarkan serangan menggunakan pedang katana ke arah petugas yang sedang mengatur lalu lintas.
Kedua personel polantas tersebut sempat berusaha menghalau serangan dan melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri dari ancaman senjata tajam.
Dalam situasi yang mencekam tersebut Bripka BT dilaporkan sempat terjatuh saat berupaya menghindari sabetan senjata dari pihak pelaku.
Akibat aksi penyerangan brutal ini kedua anggota polisi mengalami luka lecet pada bagian jari tangan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Kapolda Jambi secara langsung telah menjenguk kedua korban guna memberikan dukungan moril serta apresiasi atas dedikasi mereka dalam bertugas.
Tim penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif utama di balik aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum tersebut.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mencari barang bukti berupa pedang katana yang digunakan oleh AM.
Kronologi lengkap mengenai peristiwa penyerangan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dilakukan.















Komentar