Waka DPR: Kepercayaan Publik terhadap Polri Tak Bisa Dibangun dengan Narasi Saja

JurnalPatroliNews | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagaimana tercermin dalam hasil survei terbaru Litbang Kompas.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan institusi kepolisian mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kini mencapai 82,4 persen, menunjukkan tren peningkatan dibandingkan survei sebelumnya.

Sari yang juga memiliki pengalaman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menilai, tingginya tingkat kepercayaan tersebut tidak lahir secara instan, melainkan merupakan hasil dari konsistensi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta memperluas kehadiran aparat di tengah masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya melalui slogan atau narasi. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasakan sendiri adanya perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, serta kehadiran negara melalui institusi Polri,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, DPR melalui Komisi III juga terus mencermati berbagai program yang dijalankan Polri dalam menjawab tantangan keamanan nasional.

Berbagai upaya pemberantasan perjudian daring, kejahatan siber, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, digitalisasi layanan kepolisian juga dianggap berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Ketegasan terhadap Oknum Jadi Faktor Penting

Sari menegaskan, salah satu aspek yang turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat adalah keberanian Polri dalam menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen institusi untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

“Keberanian menindak anggota sendiri merupakan bagian dari pembangunan institusi yang profesional, bersih, dan akuntabel. Akuntabilitas adalah fondasi utama dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia juga menilai penguatan kelembagaan Polri melalui perubahan Undang-Undang tentang Polri harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat kepolisian, lanjutnya, semakin tinggi pula tuntutan agar setiap tugas dijalankan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi integritas.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar yang dimiliki Polri. Karena itu, reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan harus terus dijaga secara konsisten,” ujarnya.

DPR Dukung Penguatan Reformasi Polri

Sari memastikan DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri agar tren positif tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Ia berharap Polri terus berkembang menjadi institusi penegak hukum yang semakin profesional, humanis, responsif, serta mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Survei Litbang Kompas sendiri dilaksanakan pada 9–18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi melalui metode wawancara tatap muka.

Survei tersebut memiliki margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya menunjukkan 82,4 persen responden optimistis kinerja Polri akan semakin baik, sementara 12,1 persen menyatakan tidak yakin, dan 5,5 persen memilih tidak memberikan jawaban.

Komentar