JurnalPatroliNews | Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) saat menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Sikap tegas tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menyusul mencuatnya dugaan intimidasi yang disebut menjadi salah satu faktor tekanan psikologis yang dialami dr. Icha sebelum akhirnya meninggal dunia.
Nihayatul, yang akrab disapa Ninik, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Icha. Ia menegaskan tenaga kesehatan harus mendapatkan perlindungan penuh ketika menjalankan tugas kemanusiaan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
PKB Tidak Akan Lindungi Kader
Ninik menegaskan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara dari Fraksi PKB, Norbertus Tubani, dalam insiden di ruang IGD RS Leona.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan kader tersebut, maka selain berhadapan dengan proses hukum, yang bersangkutan juga akan menerima sanksi disiplin dari partai.
“Kami sangat menyayangkan tindakan seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.
PKB juga memastikan akan segera memanggil Norbertus Tubani guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” tegas Ninik.
Polisi Diminta Usut Secara Transparan
Selain mengambil langkah internal, Ninik juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
Bermula dari Penanganan Pasien di IGD
Peristiwa yang kini menjadi perhatian publik itu bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona untuk mempertanyakan penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan kerabat salah satu anggota dewan tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua legislator diduga datang dengan kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu tengah menjalankan tugas medis.
Insiden tersebut diduga meninggalkan tekanan psikologis yang cukup berat bagi dr. Icha. Setelah kejadian, ia menjalani perawatan intensif akibat kondisi psikis yang memburuk hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).
Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diungkap secara tuntas melalui proses hukum yang transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.















Komentar