JurnalPatroliNews | Kupang – Duka menyelimuti dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur setelah dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.
Meninggalnya tenaga medis Rumah Sakit Leona Kefamenanu tersebut memunculkan perhatian publik setelah keluarga mengaitkan kondisi psikologis korban dengan dugaan intimidasi yang disebut terjadi saat dr. Icha menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan tekanan yang dialami korban. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara objektif rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dokter muda tersebut meninggal dunia.
Keluarga Sebut Korban Mengalami Depresi Berat
Paman korban, Fabi Banase, mengatakan kondisi kejiwaan dr. Icha mulai memburuk setelah menangani seorang pasien korban gigitan ular hijau yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten TTU.
Menurut Fabi, tiga anggota DPRD TTU yang datang ke rumah sakit adalah Veronika Lake, Therensius Lazakar, dan Norbertus Tubani.
Ia mengklaim dua di antaranya datang ke ruang IGD dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
“Menurut informasi yang kami terima, mereka datang dalam keadaan mabuk saat memasuki ruang UGD,” ujar Fabi, Sabtu (27/6/2026).
Fabi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga, dr. Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Ia juga menyebut korban sempat melakukan percobaan bunuh diri beberapa hari sebelum akhirnya meninggal.
“Hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat dan sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup,” katanya.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sempat menjalani perawatan akibat tekanan psikologis yang dialaminya.
Menurut Fabi, salah satu ucapan yang paling membekas bagi korban adalah pernyataan yang diduga dilontarkan salah seorang anggota DPRD.
“‘Kau akan bertemu saya di Komisi III,’ kalimat itu terus diingat almarhum,” ungkapnya.
Keluarga berharap pimpinan DPRD Kabupaten TTU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut.
Berawal dari Penanganan Pasien
Keterangan senada disampaikan Victor Manbait, kerabat korban. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dr. Icha menangani pasien di IGD sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan arahan dokter spesialis.
Menurut Victor, keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang, berdasarkan pertimbangan medis, belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Situasi kemudian memanas ketika dua orang yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU mendatangi ruang pelayanan dan meminta penjelasan dengan nada tinggi.
Victor mengklaim salah seorang di antaranya sempat menunjuk wajah korban saat berlangsungnya percakapan.
Sejak peristiwa tersebut, kata Victor, kondisi mental dr. Icha terus menurun hingga akhirnya harus menjalani perawatan.
“Korban mengaku masih merasa takut dan mengalami tekanan batin setelah kejadian itu,” ujarnya.
Anggota DPRD Membantah
Sementara itu, dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam keterangan keluarga, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah tuduhan melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.
Therensius menegaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah sakit semata-mata untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pasien.
“Kami tidak pernah memiliki niat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Penyebab pasti meninggalnya dr. Icha juga masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan tenaga kesehatan yang berharap seluruh proses penanganannya dilakukan secara transparan, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.















Komentar