JurnalPatroliNews | Timor Tengah Utara – Penyelidikan atas meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha memasuki babak baru. Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut keluarga diduga melakukan intimidasi terhadap korban saat menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mendalami dugaan tekanan psikologis yang dialami dokter Icha sebelum ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026).
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Eliana, Minggu (28/6/2026).
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari tenaga kesehatan yang bertugas bersama dokter Icha saat insiden di IGD terjadi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai situasi yang terjadi sebelum korban mengalami tekanan psikologis.
Di saat yang sama, kepolisian juga berkoordinasi dengan manajemen RS Leona Kefamenanu guna memperoleh rekam medis, termasuk riwayat pemeriksaan kesehatan maupun kondisi psikologis dokter Icha setelah peristiwa tersebut.
Tak berhenti di situ, polisi memastikan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan keluarga akan dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurut Eliana, penyidik juga melibatkan ahli pidana dan ahli psikologi untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Polres TTU turut mengambil langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Kabupaten TTU terkait laporan yang disampaikan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kepolisian menjalin komunikasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap almarhumah, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, IDI Kabupaten TTU bersama ratusan tenaga kesehatan menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU. Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta itu berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres.
Polres TTU juga meningkatkan patroli di sekitar kediaman keluarga almarhum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pengawasan di ruang digital melalui patroli siber turut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada Polres TTU. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eliana.
Sebelumnya, dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang. Keluarga menduga korban mengalami depresi berat setelah mendapat tekanan saat menangani pasien di RS Leona Kefamenanu. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut oleh pihak keluarga telah membantah melakukan intimidasi terhadap dokter muda tersebut.















Komentar