JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa praktik perundungan atau bullying menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan para dokter kepada Kementerian Kesehatan. Temuan tersebut diperoleh dari berbagai laporan yang masuk melalui kanal pengaduan maupun komunikasi langsung dengan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Pernyataan itu disampaikan Budi saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Budi, hasil identifikasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa tekanan terbesar yang dirasakan dokter bukan berasal dari pasien atau masyarakat, melainkan dari lingkungan profesinya sendiri.
“Yang cukup mengagetkan, ternyata keluhan yang paling banyak disampaikan dokter adalah terkait perundungan. Dan sebagian besar justru berasal dari teman sejawat maupun senior mereka sendiri,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memetakan berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga medis, mulai dari ancaman hukum akibat tuntutan pasien, ancaman fisik saat bertugas, hingga intimidasi di lingkungan kerja. Namun dari seluruh laporan yang diterima, kasus bullying menjadi persoalan yang paling dominan.
Fenomena tersebut, lanjut Budi, sering terjadi ketika seorang dokter hendak bertugas di wilayah baru atau memasuki lingkungan kerja yang telah dikuasai kelompok tertentu.
“Ada dokter yang ingin bekerja di daerah lain tetapi mendapat tekanan karena bukan berasal dari fakultas atau jaringan tertentu. Ada juga yang mengalami tekanan dari senior ketika mulai bekerja di tempat baru,” katanya.
Menurut Budi, praktik semacam itu tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kerja, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi tenaga kesehatan ke berbagai daerah yang masih membutuhkan layanan medis.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap pengembangan karier dokter, terutama bagi dokter muda yang baru memulai masa pengabdiannya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat perlindungan bagi tenaga medis dengan melakukan identifikasi terhadap berbagai bentuk tekanan yang selama ini terjadi.
“Kami akan menyelesaikan persoalan ini satu per satu. Dokter harus mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan profesional sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan telah menyediakan kanal pengaduan khusus yang dapat digunakan tenaga kesehatan untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan yang dialami selama menjalankan tugas.
Layanan tersebut mencakup pengaduan terkait ancaman fisik dari pihak luar maupun tekanan yang datang dari sesama tenaga kesehatan.
“Kami membuka ruang pengaduan apabila ada tekanan, kekerasan fisik, intimidasi, ataupun perundungan yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk rekan sejawat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Budi.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, profesional, dan bebas dari praktik perundungan sehingga tenaga medis dapat bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.















Komentar