JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat keberhasilan mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 2.054 tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, menjelaskan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, jajaran Polda Metro Jaya menerima 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C.
“Berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari sampai Juni 2026, tercatat sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Danang kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Dari ribuan laporan tersebut, penyidik berhasil mengungkap 2.216 perkara dan melakukan penahanan terhadap 2.054 orang tersangka. Sebagian berkas perkara bahkan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejahatan Dominan Terjadi Malam Hingga Dini Hari
AKBP Danang mengungkapkan, mayoritas aksi kriminal terjadi pada rentang waktu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat aktivitas masyarakat mulai menurun dan pengawasan lingkungan relatif berkurang.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polda Metro Jaya bersama unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan.
Curat Mendominasi Laporan Polisi
Dari total laporan yang diterima, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana yang paling banyak dilaporkan.
Rinciannya sebagai berikut:
- 260 laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas);
- 2.460 laporan pencurian dengan pemberatan (curat);
- 1.716 laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Untuk kategori curas, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 61 kasus, disusul Jakarta Utara sebanyak 31 kasus, dan Tangerang Selatan sebanyak 27 kasus.
Sementara itu, kasus curat paling banyak tercatat di wilayah Tangerang Kota dengan 1.923 laporan, diikuti Tangerang Selatan sebanyak 879 laporan, serta Jakarta Barat sebanyak 629 laporan.
Adapun laporan curanmor didominasi wilayah Tangerang Kota dengan 695 kasus, kemudian Tangerang Selatan sebanyak 196 kasus, dan Jakarta Selatan sebanyak 174 kasus.
Ribuan Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi pengungkapan kasus 3C tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti bernilai besar, di antaranya:
- Uang tunai sekitar Rp2,07 miliar;
- 1.825 unit sepeda motor;
- 22 unit mobil;
- 14 senjata api;
- 41 senjata tajam;
- 4 airsoft gun;
- 95 butir amunisi;
- 110 kunci letter T/Y yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan;
- 296 telepon seluler;
- 10 laptop;
- 145 tabung gas LPG;
- Emas seberat 866,98 gram.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Warga juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta kembali mengaktifkan ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110, sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.















Komentar