JurnalPatroliNews | Banyuasin – Warga Lorong Yunan, Kelurahan Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kemunculan seekor paus biru berukuran raksasa yang tersesat hingga masuk ke kawasan permukiman. Satwa laut tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terjebak di antara tiang-tiang rumah panggung milik warga.
Peristiwa langka itu pertama kali diketahui pada Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu kondisi air laut sedang pasang, sehingga diduga paus terbawa arus hingga masuk ke kawasan permukiman pesisir.
Camat Banyuasin II, H. Ahmad Ridwan, menjelaskan, warga awalnya dikejutkan oleh suara keras disertai semburan air dari bawah rumah salah seorang warga yang bahkan menyebabkan sebagian lantai rumah mengalami kerusakan.
“Saat itu paus menyemburkan air cukup kuat hingga membuat lantai rumah warga jebol. Setelah dicek, ternyata ada seekor paus berukuran sangat besar yang terjepit di bawah rumah,” ujar Ahmad Ridwan.
Mengetahui keberadaan mamalia laut tersebut, warga segera berupaya melakukan penyelamatan. Namun proses evakuasi tidak dapat dilakukan karena kondisi malam hari, minimnya peralatan, serta posisi paus yang terjepit di antara tiang-tiang rumah panggung.
Evakuasi kemudian direncanakan dilakukan keesokan harinya. Sayangnya, ketika air laut mulai surut, kondisi justru semakin menyulitkan karena tubuh paus yang sangat besar tidak memungkinkan dipindahkan secara manual.
“Warga sudah berusaha menarik paus keluar dari sela-sela tiang rumah, tetapi ukurannya sangat besar dan berat. Saat diperiksa kembali, paus tersebut sudah dalam kondisi mati,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Banyuasin II langsung berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, serta Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Sumsel guna menentukan langkah penanganan.
Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, bangkai paus harus segera dievakuasi agar tidak membusuk di kawasan permukiman. Mengingat ukuran tubuhnya yang sangat besar, proses evakuasi dilakukan dengan memotong beberapa bagian tubuh sebelum bangkai dibawa kembali ke laut.
“Evakuasi harus segera dilakukan. Kalau dibiarkan membusuk di lokasi, bangkai paus dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan berpotensi membahayakan warga,” jelas Ahmad Ridwan.
Peristiwa terdamparnya paus biru di kawasan permukiman ini menjadi fenomena langka yang menarik perhatian masyarakat. Hingga kini, penyebab pasti mamalia laut terbesar di dunia tersebut bisa memasuki kawasan permukiman masih menjadi perhatian berbagai pihak, meski dugaan sementara paus terbawa arus pasang dari perairan lepas menuju kawasan pesisir Banyuasin.















Komentar