JurnalPatroliNews | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.21 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Turut mendampingi pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati.
Pada awal persidangan, Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat sebanyak 298 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir dari total 579 anggota. Kehadiran tersebut mewakili seluruh fraksi yang ada di parlemen sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan Mustopa saat membuka sidang.
Setelah memastikan kuorum terpenuhi, Saan secara resmi membuka jalannya Rapat Paripurna DPR RI.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, hari Selasa tanggal 7 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka serta terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, DPR RI dijadwalkan mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPR RI masih berlangsung secara terbuka dengan agenda pembahasan yang terus berlanjut sesuai jadwal persidangan.















Komentar