JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyeret Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani. Kepala daerah yang baru memenangkan Pilkada 2024 melawan kotak kosong itu diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) malam dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Etik Suryani. Seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Baru Raih Kemenangan Telak di Pilkada
Nama Etik Suryani sebelumnya menjadi sorotan setelah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 bersama wakilnya, Eko Sapto Purnomo. Pasangan yang diusung oleh koalisi 12 partai politik itu meraih 319.923 suara, atau sekitar 66,8 persen dari total suara sah, mengalahkan kotak kosong.
Lahir pada 15 Maret 1963, Etik merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Etik juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo sebelum dipercaya memimpin daerah tersebut.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, nilai dugaan pemerasan, maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang diamankan ditetapkan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Etik Suryani maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait dugaan yang disampaikan KPK.















Komentar