JurnalPatroliNews | Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas pernyataannya yang dinilai menyinggung profesi wartawan saat konferensi pers terkait perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan berbagai masukan dari kalangan jurnalis.
“Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman.
Akui Terpancing Emosi
Dalam penjelasannya, Hotman mengatakan ucapan tersebut muncul setelah dirinya merasa terus-menerus mendapat pertanyaan yang menurutnya berada di luar kapasitasnya untuk dijawab.
Ia menjelaskan bahwa saat itu wartawan pertama menanyakan dugaan adanya agenda tersembunyi (hidden agenda) dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang melibatkan kliennya. Menurut Hotman, ia telah menjawab tidak mengetahui hal tersebut karena bukan kewenangannya memberikan penjelasan.
Namun, ia mengaku kembali mendapat pertanyaan lanjutan mengenai dugaan adanya kekeliruan dalam proses penanganan perkara. Situasi itu, kata Hotman, membuat emosinya terpancing.
“Saya sudah bolak-balik menjawab saya tidak tahu. Saya tidak mungkin menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum karena memang saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya,” ujarnya.
Meski memberikan penjelasan mengenai konteks peristiwa tersebut, Hotman menegaskan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab atas ucapan yang disampaikan kepada wartawan.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” katanya.
Tegaskan Tidak Berniat Merendahkan Wartawan
Hotman juga menegaskan tidak pernah memiliki niat merendahkan profesi wartawan. Ia mengaku selama ini memiliki hubungan baik dengan kalangan media yang selama bertahun-tahun meliput berbagai aktivitasnya.
Menurutnya, reaksi emosional yang muncul saat konferensi pers semata-mata dipicu situasi ketika dirinya terus dimintai jawaban atas pertanyaan yang menurutnya berada di luar kewenangannya.
“Sekali lagi, tidak ada niat apa pun. Karena saya sudah bilang saya tidak punya kapasitas menjawab, tetapi ditanya lagi sehingga saya menjadi emosional. Sekali lagi saya menyatakan minta maaf,” ucapnya.
PWI Sebelumnya Minta Klarifikasi
Permintaan maaf tersebut muncul setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebelumnya menyampaikan keberatan atas sejumlah pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers sehingga setiap narasumber diharapkan tetap menjaga etika komunikasi, meskipun berhak menolak menjawab pertanyaan.
PWI saat itu meminta Hotman memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.
Dengan adanya pernyataan terbaru tersebut, Hotman Paris secara terbuka memenuhi permintaan tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan maupun organisasi pers di Indonesia.













Komentar