Prabowo Kini Pilih Benahi Bea Cukai, Purbaya Ungkap Alasannya

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah memberi sinyal kuat akan mempertahankan keberadaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menilai kinerja institusi tersebut menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Penilaian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto kini mendorong reformasi kelembagaan dibandingkan opsi pembubaran yang sempat mengemuka sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, Presiden melihat adanya perkembangan positif di lingkungan Bea dan Cukai, terutama setelah dilakukan pembenahan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dahulu beliau pernah mengatakan bubarkan, sekarang dalam salah satu rapat kabinet beliau menyampaikan Bea Cukai bisa diperbaiki dan memang harus diperbaiki. Itu menjadi sinyal yang jelas bahwa ada perkembangan positif yang diakui oleh pimpinan,” ujar Purbaya.

Reformasi Internal Jadi Fokus

Purbaya menjelaskan bahwa perubahan tersebut diawali dengan penyegaran organisasi melalui rotasi pegawai dan penataan ulang jajaran pimpinan.

Menurutnya, pejabat yang kini menduduki posisi strategis memiliki komitmen lebih kuat untuk memperbaiki kinerja institusi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kepabeanan dan cukai.

“Kami melakukan penyegaran pegawai dan kepemimpinan. Mereka memahami bahwa kinerja institusi harus terus diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, pembenahan internal menjadi bagian dari upaya membangun lembaga yang lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan pengawasan perdagangan internasional.

Penindakan Barang Ilegal Diperketat

Selain melakukan reformasi kelembagaan, pemerintah juga memperkuat langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan.

Purbaya menyebut peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres), rokok tanpa pita cukai, penyelundupan emas, hingga berbagai barang ilegal lainnya mulai menunjukkan tren penurunan seiring meningkatnya intensitas pengawasan.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penahanan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efek jera terhadap pelaku penyelundupan.

“Setiap kendaraan yang digunakan untuk praktik ilegal akan ditahan sampai seluruh prosesnya benar-benar selesai. Tujuannya agar biaya melakukan pelanggaran menjadi jauh lebih tinggi sehingga pelaku berpikir ulang,” jelasnya.

Manfaatkan Teknologi AI

Dalam memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mulai mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung pengawasan di pelabuhan dan titik masuk barang impor.

Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sejumlah kantor Bea dan Cukai di berbagai wilayah Indonesia guna meningkatkan kemampuan deteksi terhadap potensi pelanggaran.

Meski demikian, Purbaya belum menjelaskan secara rinci mengenai cakupan implementasi, kebutuhan anggaran, maupun jadwal penerapan teknologi tersebut.

Pemerintah berencana memperkenalkan sistem berbasis AI tersebut kepada media dalam beberapa pekan mendatang.

Komentar