JurnalPatroliNews | Klaten – Seorang pegawai koperasi berinisial TS (25) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam saat melakukan penagihan angsuran kepada seorang nasabah di Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (21/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada kedua tangannya dan kini kasusnya tengah ditangani Polres Klaten.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto mengatakan, insiden bermula ketika korban bersama seorang rekannya mendatangi rumah nasabah untuk menagih angsuran pinjaman.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB, korban menunggu di ruang tamu karena petugas koperasi lain masih lebih dahulu melakukan penagihan kepada istri terduga pelaku yang berinisial P.
Setelah giliran korban bertemu dengan P, ia meminta pembayaran angsuran sebesar Rp50 ribu. Namun, P mengaku belum memiliki uang dan meminta agar pembayaran dilakukan pada pekan berikutnya.
“Istri pelaku tetap bersikeras akan melunasi pinjaman uangnya minggu depan,” ujar AKP Suwoto dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Diduga Diserang dengan Pedang
Menurut polisi, perdebatan mengenai pembayaran angsuran berlangsung cukup alot. Di tengah proses tersebut, suami P yang berinisial W diduga keluar dari dalam rumah untuk mengetahui penyebab keributan.
Tak lama kemudian, W kembali masuk ke rumah dan diduga keluar sambil membawa sebilah pedang.
“Pelaku kemudian masuk kembali ke dalam rumah, lalu keluar sambil membawa sebilah pedang dan langsung mengayunkannya ke arah kepala korban,” jelas Suwoto.
Korban berupaya menangkis serangan menggunakan tangan kirinya, kemudian berusaha merebut senjata tersebut dengan tangan kanan.
Rekan korban yang berada di lokasi kemudian melempar sebuah kursi ke arah terduga pelaku. Saat pelaku menghindar, korban berhasil menguasai pedang dan melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.
Korban Alami Luka di Tangan
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka sayat pada beberapa jari tangan kanan serta luka sobek di telapak tangan kiri.
“Korban mengalami luka sayat pada jari telunjuk, jari tengah, dan jari kelingking tangan kanan serta luka sobek pada telapak tangan kiri,” kata Suwoto.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Klaten. Polisi selanjutnya mengamankan W untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, untuk pelaku sudah diamankan. Masih didalami,” ujar Suwoto.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku.















Komentar