Penyelundupan Timah Senilai Rp4,17 Miliar Digagalkan, TNI AL Amankan Tersangka

JurnalPatroliNews | Belitung – Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga sumber daya alam nasional kembali dibuktikan melalui pengungkapan dugaan penyelundupan komoditas tambang ilegal di Kabupaten Belitung.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah dan balok timah yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Minggu (26/7/2026).

Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen yang dilakukan Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan. Kendaraan tersebut diduga hendak mengangkut hasil tambang melalui jalur laut tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 200 kampil bijih timah kering dengan berat sekitar 26 kilogram per kampil, sehingga total berat mencapai sekitar 5.200 kilogram (5,2 ton).

Selain itu, tim juga menyita 34 balok timah hasil cetakan industri rumahan dengan berat keseluruhan sekitar 873 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari enam ton komoditas timah yang diduga akan diselundupkan keluar wilayah Belitung.

Berdasarkan estimasi harga pasar domestik, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp4.172.800.000.

Rinciannya meliputi:

  • Bijih timah sekitar Rp3.649.000.000.
  • Balok timah sekitar Rp523.800.000.

Keberhasilan operasi tersebut dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara akibat praktik perdagangan ilegal sumber daya mineral yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Guna memastikan proses hukum berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan, Satgas TNI AL terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI AL belum mengungkap identitas para terduga pelaku maupun tujuan akhir pengiriman komoditas timah tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia sekaligus menindak tegas berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan perekonomian negara.

Selain menjaga keamanan laut, operasi pengawasan terhadap aktivitas perdagangan komoditas strategis juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola sektor pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Komentar