DPR Kecam Pengeroyokan Maut di Bali, Minta Anak Korban Dijamin Pendidikan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali.

Selain meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum, Rofik menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak korban, termasuk melalui pendampingan psikologis dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

Menurut Rofik, peristiwa yang diduga dipicu tuduhan pencurian ayam tersebut merupakan pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung supremasi hukum.

Ia menegaskan, setiap warga negara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, sementara pemberian sanksi merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

“Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memang berhak melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat, tetapi penjatuhan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menghilangkan nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan tegas,” ujar Rofik, Selasa (28/7/2026).

Sebagaimana diketahui, Polres Tabanan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik juga tertuju pada kondisi keluarga korban, khususnya anak-anak almarhum. Video yang memperlihatkan putri bungsu korban menangis sambil memanggil ayahnya sempat viral di media sosial dan memunculkan gelombang empati dari masyarakat, termasuk melalui penggalangan bantuan bagi keluarga korban yang diketahui terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Rofik menilai dampak terbesar dari tragedi tersebut justru dirasakan oleh anak-anak yang kehilangan sosok orang tua secara mendadak. Oleh karena itu, negara dinilai harus hadir memberikan perlindungan secara menyeluruh, tidak hanya melalui proses penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis para korban.

“Anak-anak korban yang tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut berpotensi mengalami trauma mendalam. Karena itu, mereka harus memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan keberlanjutan pendidikan sebagai bagian dari perlindungan negara,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengusut perkara tersebut hingga menetapkan para tersangka.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah bergerak memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban, termasuk melalui program pendidikan dan rencana perbaikan tempat tinggal.

Menurut Rofik, sinergi antara penegakan hukum dan perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam memulihkan kondisi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui aksi kekerasan ataupun main hakim sendiri.

“Seluruh persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan korban baru maupun memperburuk dampak sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar