Daftar Lengkap! Kejagung Rotasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri di Seluruh Indonesia

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi pejabat struktural. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

“Ya benar, ini merupakan proses mutasi dan rotasi sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Mutasi tersebut mencakup sejumlah Kejaksaan Negeri strategis di berbagai provinsi, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.

Sejumlah nama yang mendapat penugasan baru antara lain Yudhi Kurniawan sebagai Kajari Purwakarta, Agus Wirawan Eko Saputro sebagai Kajari Kota Bogor, Arief Indra Kusuma Adhi sebagai Kajari Jakarta Barat, Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi, Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang, Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, serta Muhammad Yuris Rawando sebagai Kajari Nabire.

Selain itu, mutasi juga menyasar sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Tanjung Perak, Banjarmasin, Yogyakarta, Kota Semarang, Kabupaten Tasikmalaya, Kutai Kartanegara, Kota Malang, hingga Jayawijaya.

Kejaksaan Agung menilai rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia guna meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan secara berkesinambungan.

Melalui mutasi ini, diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Kejaksaan Agung di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan keputusan tersebut, total 90 jaksa dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Daftar Sejumlah Kajari yang Dimutasi

Beberapa pejabat yang mendapat penugasan baru antara lain:

  • Yudhi Kurniawan – Kajari Purwakarta
  • Agus Wirawan Eko Saputro – Kajari Kota Bogor
  • Shinta Ayu Dewi – Kajari Gunungkidul
  • I Wayan Sumertayasa – Kajari Badung
  • Arief Indra Kusuma Adhi – Kajari Jakarta Barat
  • Aditya Rakatama – Kajari Tangerang Selatan
  • Neneng Rahmadini – Kajari Cimahi
  • Ricky Parlin Jahyamanda – Kajari Metro
  • Suci Wijayanti – Kajari Cianjur
  • Ratih Andrawina Suminar – Kajari Batang
  • Diana Wahyu Widiyanti – Kajari Kota Bekasi
  • Muhammad Yuris Rawando – Kajari Nabire
  • Mohamad Rohmadi – Kajari Bojonegoro
  • Agus Rujito – Kajari Kota Semarang
  • Mohammad Nasir – Kajari Palembang
  • Aka Kurniawan – Kajari Kabupaten Tasikmalaya
  • Marlambson Carel Williams – Kajari Pekanbaru

(Daftar lengkap pejabat yang dimutasi tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026).

Komentar