JurnalPatroliNews – Depok – Aksi pencurian penutup gorong-gorong di kawasan Pasar Pal, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan modus para pelaku beredar luas di media sosial. Dalam aksi tersebut, pelaku diduga memanfaatkan sebuah angkutan kota (angkot) untuk mengangkut hasil curiannya.
Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (1/8/2026). Sejumlah pelaku terlihat bekerja sama mengangkat penutup gorong-gorong berbahan besi dari saluran drainase di sekitar area pasar.
Setelah berhasil melepaskan penutup gorong-gorong, barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam angkot yang telah disiapkan sebagai sarana pengangkut. Kendaraan kemudian meninggalkan lokasi tak lama setelah aksi pencurian selesai dilakukan.
Modus penggunaan angkot untuk membawa barang curian dinilai sebagai cara yang tidak biasa dan diduga bertujuan menghindari kecurigaan masyarakat maupun petugas keamanan.
Staf Pengelola UPT Pasar Pal, Djaka, mengaku pihaknya baru pertama kali menghadapi pencurian dengan pola seperti itu. Ia menjelaskan bahwa petugas keamanan pasar sebenarnya telah menjalankan patroli rutin setiap dua jam untuk memantau kondisi lingkungan.
“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 pagi. Petugas kami sebenarnya sudah berkeliling melakukan monitoring. Namun, tanpa diduga aksi tersebut tetap terjadi. Ini merupakan kejadian pertama, dan diperkirakan dilakukan oleh dua orang pelaku,” ujar Djaka.
Menurutnya, meskipun sistem pengamanan telah diterapkan, para pelaku diduga memanfaatkan celah waktu ketika kondisi sekitar relatif sepi sehingga dapat menjalankan aksinya dalam waktu singkat.
Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Pengelola Pasar Pal terus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Sebagai langkah antisipasi, pihak pengelola juga berencana meningkatkan intensitas patroli serta memperkuat sistem pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi sasaran pencurian.
Selain menimbulkan kerugian material, hilangnya penutup gorong-gorong berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Lubang drainase yang terbuka dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara sepeda motor, kendaraan lain, maupun pejalan kaki yang melintas, terutama pada malam hari atau saat kondisi penerangan terbatas.
Pengelola pasar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian fasilitas umum, agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.















Komentar