JurnalPatroliNews | Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mengubah orientasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai daerah. Tak lagi sebatas menjalankan fungsi laboratorium, sertifikasi dan layanan administratif, Balai K3 diarahkan menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari strategi Kemnaker untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan perusahaan melalui edukasi, pendampingan serta intervensi langsung sebelum terjadi kecelakaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan arahan tersebut saat meninjau Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026).
Menurut Yassierli, perubahan fungsi tersebut diperlukan agar keberadaan Balai K3 memberikan dampak yang lebih nyata terhadap perlindungan pekerja.
Selama ini, kata dia, Balai K3 atau yang sebelumnya dikenal sebagai Hiperkes masih banyak berkutat pada urusan administrasi, sertifikasi serta pengujian laboratorium yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ke depan, orientasi tersebut harus diperluas.
“Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,” kata Yassierli.
Yassierli menjelaskan, Balai K3 memiliki sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja.
Dua instrumen yang dinilai penting adalah Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Norma 100 dapat digunakan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri. Sementara SMK3 membantu perusahaan mengidentifikasi, memetakan dan mengendalikan berbagai potensi bahaya sebelum berkembang menjadi kecelakaan.
Menurut Yassierli, instrumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar menjadi syarat memperoleh sertifikat.
“Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya,” ujarnya.
Karena itu, Balai K3 diminta lebih aktif mendatangi sektor usaha dan memberikan pendampingan berdasarkan tingkat risiko masing-masing.
Transformasi Balai K3 juga akan diarahkan pada pemanfaatan data kecelakaan kerja.
Kemnaker mendorong setiap Balai K3 menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayahnya. Dari pemetaan tersebut, pembinaan dan pendampingan dapat difokuskan pada sektor usaha maupun daerah yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, Balai K3 tidak hanya menunggu perusahaan datang untuk melakukan pengujian atau mengurus sertifikasi, tetapi aktif mendeteksi persoalan keselamatan dan membantu perusahaan melakukan pencegahan sejak awal.
Untuk memperkuat kapasitas intervensi di lapangan, Yassierli juga membuka opsi bagi Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3.
Langkah tersebut dinilai dapat memperbesar jumlah personel yang memiliki kemampuan melakukan intervensi langsung terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Namun, penguatan peran Balai K3 juga harus dibarengi dengan integritas.
Yassierli mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalisme serta mencegah praktik pungutan liar. Menurutnya, integritas menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan dunia usaha terhadap institusi pemerintah.
Transformasi Balai K3 pada akhirnya diarahkan agar lembaga tersebut tidak hanya menjadi penyedia layanan teknis, tetapi menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun budaya keselamatan.
Yassierli menegaskan, perlindungan terhadap pekerja harus ditempatkan sebagai tujuan utama dari seluruh aktivitas K3.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,” tegasnya.
Melalui perubahan orientasi tersebut, Kemnaker berharap pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan lebih dini, penerapan K3 menjadi bagian dari budaya perusahaan, dan angka kecelakaan maupun penyakit akibat kerja dapat ditekan secara berkelanjutan.















Komentar