JurnalPatroliNews | Bogor — Proses pemulihan penyintas penyalahgunaan narkotika tidak berhenti ketika tahapan rehabilitasi selesai. Pemerintah kini mendorong agar mereka memiliki akses nyata untuk kembali bekerja, memperoleh penghasilan, serta membangun kehidupan secara mandiri.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan berbasis kompetensi sekaligus membuka peluang penempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) yang telah menjalani rehabilitasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Sinergi itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan Napza.
Penandatanganan MoU berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemulihan tidak boleh berhenti pada aspek medis maupun psikologis. Setelah dinyatakan menjalani proses rehabilitasi, penyintas membutuhkan ruang untuk kembali beraktivitas dan berkontribusi di tengah masyarakat.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi harus dilanjutkan dengan dukungan pascarehabilitasi. Tanpa dukungan tersebut, penyintas dapat menghadapi berbagai hambatan ketika kembali ke lingkungan sosial, termasuk persoalan ekonomi dan kesempatan kerja.
Karena itu, Kemnaker akan memberikan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi jembatan menuju kesempatan kerja.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.
Bagi penyintas yang ingin bekerja di perusahaan, pemerintah dapat memfasilitasi proses penempatan dengan mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara bagi mereka yang memilih membangun usaha sendiri, dukungan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena proses pemulihan tidak hanya menyangkut kemampuan seseorang untuk terbebas dari ketergantungan, tetapi juga bagaimana mereka dapat kembali menjalankan kehidupan secara produktif.
Yassierli juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyintas yang telah menyelesaikan rehabilitasi.
Menurutnya, stigma sosial dapat menjadi salah satu hambatan dalam proses reintegrasi. Karena itu, pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat perlu membangun ekosistem yang memungkinkan penyintas memperoleh kesempatan secara adil.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperluas akses terhadap keterampilan, pekerjaan, maupun kewirausahaan.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” tegas Yassierli.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan penanganan persoalan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga proses pemulihan setelah seseorang kembali ke masyarakat.
Sinergi antarlembaga menjadi penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri dan setiap tahapan dapat saling terhubung.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.
Kerja sama tersebut sekaligus memperluas pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan Napza. Rehabilitasi ditempatkan bukan sebagai titik akhir, melainkan bagian dari rangkaian pemulihan yang harus dilanjutkan dengan pemberdayaan.
Dengan tersedianya akses pelatihan dan pekerjaan, penyintas diharapkan tidak hanya mampu kembali ke lingkungan sosial, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Bagi pemerintah, keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah orang yang menjalani rehabilitasi, tetapi juga dari kemampuan mereka untuk kembali produktif, memperoleh penghidupan layak, dan diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat.















Komentar