JurnalPatroliNews | Jakarta — Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi terus menunjukkan tren positif. Hingga 10 Agustus 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp6,543 triliun atau sekitar Rp6,5 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 6,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini sekaligus menunjukkan bahwa realisasi PNBP sektor keimigrasian telah mencapai sebagian besar target yang ditetapkan untuk sepanjang 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan capaian tersebut dalam acara media briefing di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
“Per Agustus per 10 Agustus 2026 itu kita sudah PNBP kita sebesar Rp6.543.565.641.000. Jadi kurang lebih Rp6,5 triliun kita sudah menghasilkan PNBP. Ini kalau kita compare dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya ini kita mengalami kenaikan 6,68 persen lebih tinggi,” kata Hendarsam.
Dari keseluruhan penerimaan tersebut, layanan visa menjadi sumber kontribusi terbesar. Penerimaan dari layanan visa mencapai sekitar Rp3,592 triliun atau setara 54,9 persen dari total PNBP Imigrasi.
Besarnya kontribusi layanan visa menunjukkan tingginya aktivitas layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), sekaligus menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara dari sektor tersebut.
“Kontribusi terbesarnya itu yang pertama tentunya dari layanan visa itu sebesar 54,9 persen, jadi hampir 55 persen itu kita dari visa, jadi dari WNA itu sebesar kurang lebih Rp3,592 triliun,” ujar Hendarsam.
Sementara itu, layanan paspor menjadi kontributor terbesar kedua dengan porsi sekitar 24,6 persen atau sekitar Rp1,6 triliun.
Adapun layanan keimigrasian lainnya menyumbang sekitar 20,5 persen, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1,3 triliun.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa layanan untuk WNA melalui penerbitan visa masih menjadi motor utama penerimaan PNBP Imigrasi pada 2026.
Kementerian Keuangan menetapkan target PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2026 sebesar Rp8,519 triliun.
Dengan realisasi Rp6,543 triliun hingga 10 Agustus, capaian tersebut telah mencapai 76,81 persen dari target tahunan.
Artinya, Ditjen Imigrasi masih memiliki ruang sekitar 23,19 persen untuk memenuhi keseluruhan target PNBP yang ditetapkan pemerintah.
Hendarsam mengatakan capaian tersebut menunjukkan posisi penerimaan Imigrasi hingga pertengahan tahun berjalan sudah cukup signifikan.
“Nah saat ini per Agustus itu kita sudah mencapai 76,81 persen. Jadi artinya kalau 76 ya sekitar 25 persen lagi,” tutur Hendarsam.
Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Ditjen Imigrasi untuk mengejar sekaligus berpotensi melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan.
Pertumbuhan PNBP sebesar 6,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menunjukkan bahwa layanan keimigrasian masih memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan negara.
Dominasi layanan visa juga menjadi gambaran bahwa mobilitas warga negara asing dan kebutuhan layanan keimigrasian menjadi salah satu faktor utama dalam pembentukan penerimaan tersebut.
Di sisi lain, layanan paspor tetap memberikan kontribusi signifikan melalui pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Kinerja penerimaan ini sekaligus menempatkan Ditjen Imigrasi pada posisi strategis dalam mendukung optimalisasi PNBP tanpa mengabaikan fungsi utama keimigrasian, yakni pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari tiga perempat target tahunan, perkembangan PNBP hingga Agustus menjadi salah satu indikator yang akan menentukan capaian akhir Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2026.
Perkembangan penerimaan hingga akhir tahun nantinya akan menjadi ukuran apakah tren positif tersebut mampu dipertahankan dan target Rp8,519 triliun dapat direalisasikan secara optimal.














Komentar