JurnalPatroliNews | Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya diburu terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 98 kilogram.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan, membenarkan adanya penindakan di kawasan tersebut.
“Iya tadi ada penindakan di Kampung Bahari,” kata Roy.
Ia mengungkapkan, salah satu orang yang diamankan merupakan buronan dalam perkara narkotika yang ditangani pada tahun sebelumnya.
“Ini DPO tahun kemarin yang BB-nya 98 kg sabu,” ujarnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya BNN memburu jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya telah teridentifikasi.
Meski demikian, hingga informasi ini disampaikan, BNN belum mengungkap identitas lengkap maupun peran detail DPO yang berhasil diamankan dalam operasi di Kampung Bahari tersebut.
Penangkapan seorang buronan dalam perkara dengan barang bukti sabu 98 kilogram menunjukkan bahwa pengembangan kasus narkotika tidak berhenti setelah pengungkapan barang bukti dan pelaku sebelumnya.
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penindakan di Kampung Bahari juga diwarnai situasi yang cukup tegang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga sempat menghalangi petugas ketika hendak memasuki kawasan permukiman.
Beberapa warga disebut berupaya menghalau aparat yang melakukan penindakan.
Situasi tersebut menjadi bagian dari dinamika operasi di lapangan ketika petugas menjalankan upaya penangkapan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian.
Meski demikian, operasi tetap dilakukan untuk memastikan target yang diburu dapat diamankan.
Penangkapan DPO kasus sabu 98 kilogram tersebut diperkirakan akan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
BNN bersama aparat penegak hukum terkait masih memiliki ruang untuk mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri hubungan antara tersangka dengan pihak lain dalam jaringan.
Kampung Bahari sendiri sebelumnya kerap menjadi perhatian aparat dalam pemberantasan narkotika. Karena itu, penindakan kali ini kembali menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut terus dilakukan.
Identitas lengkap DPO, kronologi penangkapan, serta perkembangan penanganan perkara selanjutnya masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari aparat.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika dapat melibatkan mata rantai yang panjang. Karena itu, pengungkapan satu tersangka atau satu lokasi belum otomatis mengakhiri proses pemberantasan.
Penangkapan DPO dengan catatan barang bukti 98 kilogram sabu kini menjadi fokus pengembangan BNN untuk mengurai lebih jauh jaringan narkotika yang berada di belakangnya.















Komentar