KPK Bongkar Harga Beras Bansos PKH, Pejabat Bulog Dicecar Soal Mekanisme Pengadaan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Terbaru, penyidik mendalami mekanisme pembentukan harga beras di Perum Bulog, termasuk kaitannya dengan harga yang ditawarkan Kemensos kepada vendor pelaksana penyaluran.

Pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa Epi Sulandari (EPS), mantan Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan (PODP) Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog pada 2020. Epi saat ini menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog sejak 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Epi baru memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (14/8/2026), setelah sebelumnya dijadwalkan hadir pada Kamis (13/8).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8).

Menurut Budi, persoalan harga menjadi bagian penting dalam penyidikan karena penyidik perlu melihat kesesuaian antara harga yang terbentuk di Bulog dengan penawaran yang diajukan Kemensos kepada perusahaan vendor.

“Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pejabat Bulog tersebut menambah rangkaian pendalaman KPK terhadap proses pengadaan dan distribusi bansos beras.

Sebelumnya, penyidik memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR), pada Selasa (11/8/2026).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menelusuri mekanisme pengadaan dan penyaluran bansos beras. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendukung proses penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian penyidik adalah pelaksanaan distribusi beras yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan kontrak.

Dalam kontrak, penyaluran bantuan seharusnya dilakukan hingga ke rumah masing-masing penerima atau secara door to door. Namun, penyidik menemukan informasi bahwa distribusi yang dilakukan distributor atau vendor hanya sampai tingkat kelurahan.

Perbedaan antara ketentuan kontrak dan praktik penyaluran tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rudy Tanoe, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, serta Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

KPK juga menetapkan dua badan usaha sebagai tersangka, yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Penyidikan kini diarahkan untuk mengurai keseluruhan rantai perkara, mulai dari pembentukan harga, mekanisme pengadaan, penunjukan dan pelaksanaan oleh vendor, hingga realisasi distribusi kepada masyarakat penerima bansos.

KPK menduga perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Pendalaman terhadap harga beras di Bulog menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan karena dapat memberikan gambaran mengenai proses pembentukan nilai pengadaan dan membandingkannya dengan harga yang ditawarkan dalam pelaksanaan program bansos.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan konstruksi perkara serta memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut.

Komentar