JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih tidak memberikan penjelasan ketika ditanya mengenai dugaan selisih uang dalam amplop yang dikaitkan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Pertanyaan tersebut mengemuka setelah KPK menduga terdapat perbedaan jumlah uang dalam amplop yang sebelumnya disebut telah dikembalikan Raja Juli.
Informasi yang didalami KPK menyebut uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah 14.000 dolar Singapura atau SGD. Namun, uang yang kemudian disita KPK disebut berjumlah 12.000 SGD. Selisih yang dipersoalkan mencapai 2.000 SGD.
Alih-alih menjawab substansi pertanyaan, Raja Juli memilih mengalihkan pembicaraan pada agenda reforma agraria.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli seusai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Saat wartawan kembali meminta klarifikasi mengenai dugaan selisih tersebut, Raja Juli hanya menyampaikan permintaan maaf.
“Maaf,” katanya.
Raja Juli kemudian masuk ke kendaraan yang telah menunggunya dan meninggalkan lokasi.
Persoalan amplop tersebut sebelumnya telah dijelaskan Raja Juli dalam keterangannya pada awal Juli 2026.
Raja Juli mengaku pernah menerima kunjungan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Menurut Raja Juli, pertemuan tersebut merupakan agenda audiensi resmi yang dilakukan melalui mekanisme kedinasan.
Ia menyebut Suhardiman mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi. Pertemuan tersebut juga disebut terdokumentasi melalui daftar hadir dan notulensi.
“Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya dipublikasikan di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir, ada notulensi,” ujar Raja Juli pada Jumat (3/7/2026).
Setelah pertemuan selesai, menurut pengakuannya, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop.
Raja Juli mengatakan dirinya kemudian meminta ajudan untuk mengembalikan amplop tersebut.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui isi amplop ketika pertama kali menemukan benda tersebut.
Kini, keberadaan dan jumlah uang dalam amplop tersebut menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik KPK.
Dugaan selisih antara 14.000 SGD dan 12.000 SGD menjadi pertanyaan baru yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Namun, hingga Selasa (11/8), Raja Juli belum memberikan penjelasan mengenai asal-usul dugaan perbedaan nominal tersebut.
Sikap Raja Juli yang memilih tidak menjawab membuat pertanyaan mengenai selisih 2.000 SGD masih belum mendapatkan klarifikasi langsung dari dirinya.
Di sisi lain, proses hukum dan pendalaman KPK tetap menjadi dasar untuk menentukan fakta sebenarnya terkait uang yang berada dalam amplop tersebut.
Dengan demikian, dugaan selisih nominal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta adanya penerimaan atau pengurangan uang oleh pihak tertentu sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai.
Kasus ini juga menempatkan keterangan para pihak dan bukti yang dimiliki penyidik sebagai bagian penting untuk mengurai secara utuh asal-usul uang, jumlah sebenarnya, serta rangkaian peristiwa sejak amplop tersebut ditinggalkan hingga akhirnya berada dalam penguasaan penyidik.















Komentar