Lebih dari 40 Pimpinan Parlemen Sepakat, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

JurnalPatroliNews | Jakarta — Indonesia mendapat kepercayaan baru di panggung diplomasi parlemen internasional. Lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional secara aklamasi menetapkan Indonesia sebagai ketua sidang sekaligus tuan rumah Inter-Parliamentary Speakers’ Conference ISC ke-3 yang akan digelar pada 2027. Keputusan tersebut disepakati dalam ISC-2 di Phnom Penh, Kamboja, 26–28 Agustus 2026.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut keputusan tersebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap parlemen Indonesia. Ia mengatakan, hasil kesepakatan di Phnom Penh dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sultan juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga parlemen di Indonesia.

Menurut Sultan, penunjukan tersebut tidak hanya menjadi mandat bagi DPD RI sebagai penyelenggara, tetapi juga mencerminkan kepercayaan terhadap parlemen Indonesia secara keseluruhan.

“Penunjukan Indonesia ini sekaligus membangun dan memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap parlemen Indonesia,” kata Sultan, Sabtu (29/8/2026).

Ia menegaskan, kepercayaan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbesar peran Indonesia dalam membangun komunikasi dan kerja sama antarparlemen di tengah situasi dunia yang semakin kompleks.

“Kita ingin membawa kepercayaan terhadap parlemen Indonesia ke tingkat dunia, menunjukkan bahwa parlemen Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam membangun dialog, kerja sama, perdamaian, dan solusi atas berbagai persoalan global,” sambungnya.

Bukan Sekadar Menjadi Tuan Rumah

Bagi Sultan, keputusan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah ISC-3 memiliki arti lebih besar daripada sekadar menyelenggarakan sebuah konferensi internasional.

Ia menilai forum tersebut merupakan kesempatan strategis untuk memperkuat diplomasi parlemen Indonesia sekaligus memperkenalkan posisi dan kepentingan Indonesia dalam percaturan internasional.

Dalam ISC-2, kepercayaan kepada Indonesia juga dituangkan dalam Deklarasi Phnom Penh. DPD RI mendapat dukungan untuk menjadi penyelenggara ISC-3 bersama Sekretariat Jenderal ISC yang berkedudukan di Jenewa.

Sultan menyebut mandat tersebut sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab.

“Kepercayaan untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah ISC ke-3 tentu merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi dan kepercayaan di tengah komunitas parlemen dunia untuk ikut mengambil peran dalam memperkuat perdamaian, kepatuhan terhadap hukum internasional, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Menurut dia, penyelenggaraan ISC-3 nantinya harus diarahkan menjadi forum yang menghasilkan gagasan dan titik temu atas berbagai persoalan global, bukan sekadar agenda seremonial.

Di tengah konflik geopolitik, ketidakpastian ekonomi, gangguan perdagangan, krisis kemanusiaan, ancaman siber, perubahan iklim hingga persoalan ketahanan pangan dan energi, diplomasi parlemen dinilai memiliki ruang penting untuk memperkuat dialog dan mendorong penyelesaian secara damai.

Indonesia Siapkan Ruang Dialog Global

Sultan mengatakan Indonesia siap menjadikan ISC-3 sebagai ruang pertemuan berbagai perspektif dari negara-negara peserta.

“Dunia hari ini membutuhkan lebih banyak ruang dialog dan kerja sama. Parlemen memiliki peran penting untuk memastikan aspirasi masyarakat, kepentingan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan dapat menjadi bagian dari agenda bersama. Indonesia siap menjadi rumah bagi dialog tersebut,” jelasnya.

Keputusan tersebut sekaligus menambah momentum bagi diplomasi parlemen Indonesia. ISC sendiri dibentuk di Seoul pada April 2025, sementara konferensi perdananya digelar di Islamabad pada November 2025. Indonesia selanjutnya akan menjadi tuan rumah konferensi ketiga pada 2027.

Bagi Indonesia, tantangan berikutnya bukan lagi memperoleh kepercayaan sebagai tuan rumah, melainkan memastikan ISC-3 mampu menghasilkan kontribusi konkret bagi perdamaian, kerja sama internasional dan penyelesaian berbagai persoalan lintas negara.

Dengan mandat tersebut, DPD RI kini menghadapi pekerjaan untuk mempersiapkan forum internasional yang membawa nama Indonesia sekaligus memperlihatkan sejauh mana parlemen Indonesia mampu memainkan peran di tengah perubahan geopolitik dunia.

Komentar