JurnalPatroliNews | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi meluncurkan PWI CHANNEL, podcast resmi yang disiapkan sebagai ruang dialog mengenai pers, media, teknologi dan berbagai isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Episode perdana PWI CHANNEL menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber. Peluncuran berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kehadiran Angga Raka dalam episode pertama menjadi penanda dimulainya kanal komunikasi baru PWI Pusat di tengah perubahan cepat ekosistem informasi digital.
Sejumlah pengurus PWI Pusat turut menghadiri peluncuran tersebut, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan dan Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting.
Munir: Pers Harus Jadi Mitra Strategis
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wamen Komdigi menjadi narasumber perdana.
Menurut Munir, keterlibatan pemerintah dalam peluncuran PWI CHANNEL memperlihatkan pentingnya hubungan antara pemerintah dan pers dalam menjaga kualitas ekosistem informasi nasional.
“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional. Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” ujar Munir.
Ia menilai transformasi digital tidak boleh membuat pers kehilangan fungsi dasarnya sebagai penyedia informasi yang akurat dan berpihak pada kepentingan publik.
Wamen Komdigi: Harus Berbeda dan Mendidik
Angga Raka Prabowo menyambut peluncuran PWI CHANNEL sekaligus memberikan pesan agar kanal tersebut memiliki karakter yang berbeda dari berbagai platform informasi lainnya.
Menurutnya, derasnya arus informasi membuat masyarakat membutuhkan rujukan yang dapat dipercaya.
“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda,” ujar Angga.
Ia berharap PWI CHANNEL mampu menyajikan informasi secara utuh, jernih dan mendidik.
“Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” lanjutnya.
Episode perdana tersebut dipandu Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.
Disrupsi Digital Uji Profesionalisme Wartawan
Peluncuran PWI CHANNEL juga menjadi momentum bagi PWI untuk menyoroti tantangan profesi jurnalistik di tengah perubahan teknologi.
Akhmad Munir mengatakan digitalisasi telah membuat proses produksi dan distribusi informasi semakin cepat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh menggeser prinsip utama jurnalistik berupa akurasi dan keberimbangan.
Pers kini berhadapan dengan disinformasi, konten sensasional hingga narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegas Munir.
Menurutnya, wartawan tetap memiliki posisi penting dalam menyaring informasi sekaligus memberikan konteks kepada masyarakat.
PWI Soroti Tantangan AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang tidak luput dari perhatian PWI.
Munir menilai AI dapat dimanfaatkan untuk membantu sejumlah pekerjaan jurnalistik, seperti mengolah data dan merangkum informasi. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan.
“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Munir.
Untuk merespons perkembangan tersebut, PWI Pusat sedang menyusun Panduan Etika Penggunaan AI yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.
Panduan tersebut diarahkan agar penggunaan AI dalam kerja jurnalistik tetap memperhatikan profesionalisme, akurasi, independensi dan tanggung jawab kepada publik.
PWI CHANNEL Jadi Ruang Dialog Publik
PWI CHANNEL tidak hanya dirancang sebagai podcast internal organisasi, tetapi juga sebagai ruang dialog yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai dunia pers dan perkembangan media.
Kanal tersebut akan menghadirkan jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat hingga pejabat pemerintah sebagai narasumber.
Isu yang dibahas akan mencakup perkembangan pers, teknologi, media digital serta persoalan yang memiliki dampak terhadap kepentingan publik.
PWI Pusat menegaskan seluruh konten PWI CHANNEL tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan menjunjung independensi, akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik.
Kehadiran kanal tersebut sekaligus menjadi upaya PWI memperluas ruang komunikasi dengan masyarakat di tengah perubahan pola konsumsi informasi.
Di tengah derasnya arus konten digital dan perkembangan AI, PWI CHANNEL diharapkan menjadi salah satu ruang yang menawarkan informasi lebih terverifikasi, dialog yang substantif dan perspektif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify serta sejumlah platform podcast lainnya.















Komentar