Rapat Bahas Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende dan Ketua Fraksi Dilaporkan ke Polisi

JurnalPatroliNews | Ende — Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak memanas hingga berujung insiden fisik yang melibatkan dua pimpinan legislatif daerah tersebut.

Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso terlibat perselisihan dengan Ketua Fraksi Hanura Hironimus Irwan Kila Pelo ketika agenda pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2026 tengah berlangsung.

Insiden itu terjadi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Ende pada Selasa (1/9/2026) siang.

Perselisihan disebut memuncak setelah rapat yang dipimpin Fransiskus Taso diskors. Situasi kemudian berkembang menjadi dugaan adu jotos di lingkungan ruang sidang.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab awal perselisihan maupun rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan penganiayaan tersebut.

Pasca-insiden, Hironimus Irwan Kila Pelo mendatangi Mapolres Ende untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pimpinan legislatif Kabupaten Ende.

Menurut Yudhi, perkara tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Ende.

Penyidik masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengurai kronologi kejadian, mencari motif perselisihan, serta memastikan fakta hukum berdasarkan keterangan para pihak dan saksi.

“Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik sedang melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Yudhi.

Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam insiden tersebut. Status perkara juga masih berada pada tahap penyelidikan.

Insiden ini menjadi perhatian karena terjadi ketika DPRD Ende tengah menjalankan agenda kelembagaan, yakni pembahasan perubahan anggaran daerah Tahun 2026.

Rapat yang seharusnya menjadi forum resmi pembahasan kebijakan anggaran justru diwarnai perselisihan antara dua tokoh yang berada di lingkup pimpinan dan fraksi DPRD.

Namun, detail mengenai materi perselisihan yang memicu keributan belum disampaikan secara terbuka.

Sampai Kamis (3/9/2026), baik Fransiskus Taso maupun Hironimus Irwan Kila Pelo belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Fransiskus Taso yang dikonfirmasi wartawan juga memilih tidak memberikan penjelasan.

Belum diketahui pula apakah terdapat saksi lain yang melihat secara langsung terjadinya dugaan kontak fisik tersebut selain mereka yang berada di ruang rapat pada saat kejadian.

Untuk mengungkap perkara secara utuh, penyidik kini mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan kronologi secara objektif, termasuk bagaimana perselisihan bermula, apa yang terjadi setelah rapat diskors, hingga dugaan kontak fisik yang kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Selain keterangan saksi, penyidik juga tengah melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Polres Ende menyatakan proses hukum masih berjalan dan perkembangan kasus akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang berhasil dikumpulkan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik di Ende karena melibatkan dua figur legislatif daerah dan terjadi di lingkungan resmi DPRD.

Kendati demikian, sampai ada hasil penyelidikan dan kesimpulan hukum dari aparat penegak hukum, seluruh pihak yang terlibat tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.

Komentar