JurnalPatroliNews | Indramayu — Ratusan ribu warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini berada di tengah ketidakpastian kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebanyak 514.497 warga berpotensi kehilangan status kepesertaan apabila Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak segera menambah anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) dalam APBD Perubahan 2026.
Ancaman tersebut mencuat karena kerja sama pembiayaan kepesertaan antara Pemkab Indramayu dan BPJS Kesehatan hanya berlaku sampai akhir September 2026.
Artinya, tanpa kepastian anggaran baru, kepesertaan warga yang iurannya ditanggung pemerintah daerah berpotensi terhenti mulai Oktober.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mendesak pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, masa berlaku kerja sama segera berakhir sementara kebutuhan pembiayaan hingga penghujung tahun masih jauh dari terpenuhi.
“Kontraknya sampai bulan September, akhir bulan ini. Untuk Oktober, November, dan Desember perlu ada penandatanganan lagi,” ujar Imron dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.
Persoalan utama berada pada kemampuan anggaran daerah.
Untuk membiayai program UHC hingga akhir 2026, kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp214 miliar. Sementara Pemkab Indramayu baru menyediakan anggaran sebesar Rp84 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp130 miliar yang harus segera dicarikan jalan keluar.
“Pemda hanya menyediakan anggaran Rp84 miliar dari kebutuhan total anggaran untuk program UHC sebesar Rp214 miliar. Jadi kurangnya masih banyak,” kata Imron.
Menurut dia, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan DPRD harus segera duduk bersama memastikan pembiayaan tidak terputus ketika kontrak sebelumnya berakhir.
Imron bahkan menilai seharusnya komitmen baru segera dituangkan dalam bentuk pakta integritas atau nota kesepahaman antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan DPRD.
“Harusnya penandatanganan MoU lagi antara Pemda, dalam hal ini Bupati, pihak BPJS dan Ketua DPRD, untuk berkomitmen memberikan anggaran sampai akhir tahun 2026 ini,” tegasnya.
Imron mengingatkan, tanpa tambahan anggaran, peserta yang masuk dalam skema penerima bantuan iuran dan kepesertaannya ditanggung Pemkab Indramayu dapat dinonaktifkan setelah masa kerja sama berakhir.
“Kalau tidak ada upaya untuk memberikan tambahan anggaran untuk program UHC, otomatis akhir bulan September ini semua yang termasuk sebagai peserta BPJS PBU Pemda itu akan terhenti atau nonaktif, tidak lagi menjadi peserta BPJS,” ujarnya.
Situasi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Persoalannya bukan semata jumlah peserta yang besar, tetapi juga kondisi sebagian peserta yang membutuhkan layanan medis secara rutin dan berkelanjutan.
Kelompok yang dinilai sangat rentan antara lain pasien yang menjalani hemodialisis atau cuci darah, kemoterapi, serta penderita penyakit kronis yang membutuhkan kesinambungan pengobatan.
Bagi pasien dengan kebutuhan layanan berkala, kepastian status kepesertaan menjadi sangat penting karena penghentian jaminan dapat mengganggu akses mereka terhadap pelayanan kesehatan.
Potensi dampak juga menjalar ke fasilitas kesehatan.
Imron menyebut penghentian kepesertaan dapat berpengaruh terhadap dana kapitasi yang diterima puskesmas di Kabupaten Indramayu. Penurunannya diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar setiap bulan.
Rumah sakit, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, juga berpotensi mengalami penurunan klaim jika jumlah peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah menyusut.
Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya menimbulkan persoalan finansial bagi fasilitas kesehatan, tetapi juga memunculkan keresahan di masyarakat.
Yang paling dikhawatirkan adalah ketika warga baru mengetahui kartu kepesertaan mereka sudah tidak aktif setelah tiba di fasilitas kesehatan.
“Sudah dari rumah berangkat dengan percaya diri punya BPJS, sampai rumah sakit kenyataannya BPJS-nya tidak aktif. Jadi ini bisa menyebabkan gejolak sosial dari 500 ribu orang yang BPJS-nya dinonaktifkan,” kata Imron.
DPRD Indramayu meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembiayaan. Menurut Imron, persoalan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang keberlangsungannya harus dijamin pemerintah.
Namun, penyelesaian tidak boleh hanya bersifat sementara sampai Desember 2026.
Pemerintah daerah juga dinilai harus mulai menyiapkan skema pembiayaan untuk tahun anggaran 2027, sehingga keberlanjutan kepesertaan masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan serupa.
Imron menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah keputusan bersama dan kepastian anggaran agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Yang paling penting sekarang bagaimana ada komitmen bersama untuk memastikan anggaran ini tersedia. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya.
Dengan jumlah warga yang terancam mencapai lebih dari setengah juta orang, keputusan terkait tambahan anggaran UHC kini menjadi salah satu persoalan strategis Pemkab Indramayu menjelang berakhirnya masa kerja sama pembiayaan pada September 2026.















Komentar