BGN Bereaksi! Pegawai SPPG Diduga Olok-olok Korban MBG, Ini Tegurannya

JurnalPatroliNews | Yogyakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta menegur pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul yang diduga melontarkan pernyataan bernada olok-olok terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyayangkan munculnya pernyataan tersebut. Menurutnya, setiap kejadian yang menyangkut penerima manfaat MBG harus disikapi secara serius dengan mengedepankan empati, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap masyarakat.

“Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” kata Wirandita dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

BGN Minta Kejadian Jadi Pembelajaran

Wirandita menegaskan, peristiwa yang dialami penerima manfaat MBG harus menjadi perhatian sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh jajaran SPPG di berbagai daerah.

Ia mengingatkan agar kejadian yang menyangkut penerima manfaat tidak dijadikan bahan candaan, olok-olokan, maupun komentar yang berpotensi melukai masyarakat yang tengah menghadapi kondisi sulit.

Menurut Wirandita, setiap dugaan kejadian keracunan MBG harus ditangani berdasarkan fakta. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan oleh jajaran SPPG perlu mempertimbangkan situasi dan dampaknya terhadap pihak yang terdampak.

“Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan,” ujarnya.

Etika Komunikasi Pegawai Jadi Sorotan

Selain sikap dalam menghadapi kejadian di lapangan, BGN DIY juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Wirandita mengatakan, masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian seharusnya mendapat respons yang mengedepankan empati, bukan penilaian yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan,” kata Wirandita.

Ia menambahkan, tanggung jawab SPPG tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, tetapi juga mencakup cara berkomunikasi dan memperlakukan masyarakat.

“Kita bekerja untuk masyarakat. Karena itu, mari jaga bukan hanya kualitas makanan yang kita berikan, tetapi juga cara kita memperlakukan dan berkomunikasi dengan masyarakat. Sensitif terhadap keadaan, empati terhadap yang terdampak, dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” sambungnya.

Pegawai dan SPPG Sudah Ditegur

Terkait pernyataan yang menjadi sorotan tersebut, Wirandita memastikan pegawai SPPG yang bersangkutan telah dimintai klarifikasi oleh jajaran BGN.

BGN juga telah memberikan teguran kepada pegawai tersebut maupun SPPG tempat yang bersangkutan bertugas.

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami dan nanti akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan. Betul (sudah ditindaklanjuti), dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” pungkas Wirandita.

BGN menekankan bahwa penanganan setiap kejadian terkait program MBG perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis fakta. Di sisi lain, jajaran pelaksana di lapangan diingatkan untuk menjaga sikap, etika komunikasi, serta empati terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Komentar