Kasus Dugaan Korupsi MBG Bergulir, 2 Saksi Dipanggil JAM PIDSUS

JurnalPatroliNews | Jakarta — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pada Rabu, 23 September 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 tersebut.

Kedua saksi yang memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial RSH dari PT NGS dan MIR dari Yayasan AMG.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan JAM PIDSUS untuk mendalami perkara sekaligus memperkuat pembuktian.

Kejaksaan Agung menyatakan keterangan para saksi diperlukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan JAM PIDSUS.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun keterangan yang disampaikan RSH dan MIR selama proses pemeriksaan.

Perkara yang tengah didalami tersebut berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN dalam rentang 2025 sampai 2026. Proses hukum masih berada dalam tahap penyidikan sehingga fakta-fakta yang diperoleh penyidik nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan konstruksi perkara.

JAM PIDSUS menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen dan akuntabel. Penanganan perkara juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur perusahaan dan yayasan tersebut menunjukkan penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang dianggap relevan untuk membuat perkara semakin terang.

JAM PIDSUS selanjutnya akan mendalami hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tersebut.

Komentar