JurnalPatroliNews | Pemalang — Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai mengambil langkah tegas menyikapi kasus meninggalnya seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes bahkan membuka kemungkinan Kepala SDN 01 Kebondalem dicopot dari jabatannya apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran, kelalaian, atau pembiaran dalam penanganan keselamatan siswa.
Ancaman sanksi itu mencuat setelah Nurkholes kecewa karena agenda audiensi dengan wali murid di sekolah tersebut sempat dibatalkan secara sepihak oleh pihak kepala sekolah. Audiensi itu sedianya digelar Senin (5/10/2026) untuk membahas kasus meninggalnya siswa yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Nurkholes kemudian datang langsung ke sekolah dan menyatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah.
“Kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya akan mengambil langkah dan tindakan tegas,” kata Nurkholes di lokasi, Senin (5/10/2026).
Ancaman Pencopotan Menunggu Hasil Evaluasi
Nurkholes menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada polemik administratif. Penanganan harus diarahkan untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan siswa menjalankan kewajibannya.
Ia bahkan menyebut kemungkinan kepala sekolah dipindahkan dari SDN 01 Kebondalem.
“Kalau bisa kita akan pindah dan tidak boleh ada di sekolah ini lagi,” ujarnya.
Namun demikian, keputusan akhir mengenai sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan evaluasi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kepala sekolah dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti bersalah ya pasti ada hukuman disiplin,” tegas Nurkholes.
Polisi Masih Dalami Kematian Siswa
Kasus ini bermula dari meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 01 Kebondalem, pada Rabu (30/9/2026) setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit. Korban diduga mengalami perundungan oleh sejumlah kakak kelas. Polisi masih mendalami hubungan dugaan kekerasan tersebut dengan penyebab kematian korban.
Penyidik Polres Pemalang hingga 3 Oktober telah memeriksa sedikitnya enam saksi, yang terdiri dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. Polisi juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.
Pada 5 Oktober, pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, juga disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pemalang dalam rangka pendalaman kasus.
Dugaan Perundungan Belum Menjadi Kesimpulan Akhir
Kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga dugaan perundungan belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai penyebab meninggalnya korban.
Sebelumnya, keluarga korban mengungkap bahwa Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemudian menjalani perawatan selama beberapa hari. Saat dirawat, korban disebut menceritakan pernah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan kakak kelasnya.
Polisi masih menunggu rangkaian pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan fakta peristiwa tersebut. Karena melibatkan anak-anak, aparat juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru memberikan stigma atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pemkab Pemalang Siapkan Evaluasi Sekolah
Nurkholes menyatakan tragedi di SDN 01 Kebondalem harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan siswa di lingkungan pendidikan Pemalang.
Pemerintah daerah memastikan dugaan perundungan tersebut akan ditangani secara serius dan transparan. Selain penanganan kasus yang sedang berjalan, Pemkab Pemalang juga berencana membuka kanal pengaduan masyarakat khusus untuk menerima laporan mengenai dugaan bullying di lingkungan pendidikan.
Langkah itu dinilai penting agar laporan kekerasan terhadap anak tidak terlambat diketahui dan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sekolah Diminta Menjadi Ruang Aman
Peristiwa di SDN 01 Kebondalem kembali menempatkan persoalan keamanan dan perlindungan anak di sekolah sebagai perhatian serius.
Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga ruang yang wajib memberikan rasa aman bagi peserta didik. Karena itu, ketika muncul dugaan kekerasan yang berujung pada kematian seorang anak, evaluasi terhadap pola pengawasan, respons guru, dan mekanisme pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Bagi Pemkab Pemalang, persoalan kini bukan semata soal siapa yang harus menerima sanksi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh fakta terungkap, proses hukum berjalan, dan sistem perlindungan siswa diperbaiki.
Nasib Kepala SDN 01 Kebondalem pun masih menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan. Namun pernyataan Nurkholes menunjukkan satu pesan tegas: jika ditemukan pelanggaran atau pembiaran, sanksi disiplin hingga pemindahan kepala sekolah bukan lagi sekadar wacana.















Komentar