JurnalPatroliNews | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak menyiapkan lokasi pelayanan alternatif menyusul kebakaran yang melanda gedung Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) malam.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas meskipun gedung kantor pertanahan terdampak kebakaran. Sejumlah langkah koordinasi telah dilakukan bersama kepolisian dan jajaran ATR/BPN untuk menyiapkan tempat pelayanan sementara.
Pemkab Karawang menyiapkan fasilitas di kantor Asisten Daerah (Asda) III, Kompleks Pemerintah Daerah Karawang, sebagai lokasi alternatif pelayanan pertanahan.
Sementara itu, masyarakat yang hendak melaporkan kehilangan dokumen akan difasilitasi melalui pelayanan bersama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
“Mohon masyarakat tidak perlu khawatir. InsyaAllah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan Pak Kakanwil terkait hal ini,” kata Aep.
Pemkab Karawang Siapkan Fasilitas Pendukung
Penyiapan lokasi alternatif dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya pelayanan akibat kerusakan gedung Kantah ATR/BPN Karawang.
Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung kebutuhan infrastruktur dan perangkat pendukung agar pelayanan dapat segera dilaksanakan di tempat sementara.
Dukungan tersebut diharapkan membantu masyarakat tetap mengakses layanan pertanahan tanpa harus menunggu seluruh proses pemulihan gedung yang terbakar selesai.
Aep menegaskan, pemerintah daerah berupaya meminimalkan dampak kebakaran terhadap aktivitas masyarakat, terutama warga yang sedang membutuhkan layanan administrasi pertanahan maupun harus mengurus pelaporan kehilangan dokumen.
“Intinya, kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kami akan mendukung kebutuhan yang diperlukan, termasuk menyiapkan infrastruktur dan perangkat pendukung agar pelayanan bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.
Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas Pascakebakaran
Kebakaran gedung Kantah ATR/BPN Karawang menjadi perhatian karena kantor tersebut menjalankan berbagai layanan administrasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat.
Melalui koordinasi antara Pemkab Karawang, kepolisian, dan jajaran ATR/BPN, pelayanan sementara diharapkan dapat menjadi solusi selama proses pemulihan berlangsung.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi mengenai lokasi, jadwal, dan jenis layanan yang tersedia di tempat alternatif agar pengurusan dokumen dapat dilakukan sesuai prosedur.
Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap mendapat perhatian di tengah situasi pascakebakaran.















Komentar