Kecam Dugaan Pesta Gay di Karawang Theatre, GP Ansor Desak Pemkab Beri Sanksi Tegas

JurnalPatroliNews – Karawang – Jagat media sosial dihebohkan dengan penayangan sebuah rekaman video singkat yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sejumlah pria di sebuah tempat hiburan malam.

Video berdurasi 12 detik tersebut mendadak viral lantaran diduga kuat merekam aktivitas pesta gay yang digelar di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, tampak suasana keramaian dengan kondisi pencahayaan minim yang didominasi oleh sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu khas kelab malam.

Sejumlah pria berusia muda di dalam video itu terlihat saling berpelukan erat serta merangkul leher dan bahu satu sama lain sembari berjoget mengikuti dentuman musik.

Merespons keresahan publik tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah bergerak melakukan penyelidikan.

AKBP Fiki menyatakan bahwa jajarannya sedang mendalami lebih lanjut terkait kebenaran peristiwa dan dokumentasi video yang beredar tersebut.

Langkah taktis juga langsung diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran di lokasi tersebut.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, D. A. Prasetya, mengonfirmasi bahwa aktivitas tak senonoh itu terindikasi kuat terjadi di salah satu kelab malam setempat.

Prasetya secara gamblang menyebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut berada di tempat hiburan bernama Karawang Theatre Night Mart.

Guna menelusuri penanggung jawab aktivitas tersebut, pihak Satpol PP menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pengelola tempat hiburan malam itu pada keesokan harinya.

Kecaman Keras Ormas Islam dan Urgensi Dampak Kesehatan

Mencuatnya video dugaan aktivitas menyimpang sesama jenis ini langsung memantik reaksi dan kecaman keras dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam setempat.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang menjadi salah satu pihak yang secara lantang mendesak otoritas terkait untuk mengambil tindakan hukum yang nyata.

Sekretaris GP Ansor Karawang, Abdullah Hakim, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku beserta pihak pengelola usaha kelab malam tersebut.

Hakim mengimbau agar segala bentuk aktivitas penyimpangan moral seperti itu tidak dinormalisasi ataupun dibiarkan tumbuh di wilayah Karawang.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera menjatuhkan sanksi administratif yang berat bagi pelaku usaha yang terbukti membiarkan tindakan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, aktivitas serupa dikabarkan sempat terendus sebelumnya di wilayah hukum Karawang dan kini kembali terulang ke permukaan.

Lebih lanjut, Hakim mengingatkan bahwa persoalan hubungan penyuka sesama jenis bukan sekadar pelanggaran terhadap nilai moral dan agama semata.

Persoalan ini dinilai menjadi ancaman kesehatan yang sangat serius mengingat tingginya potensi penularan penyakit menular seksual di tengah masyarakat.

Hakim membeberkan data resmi dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang yang menunjukkan grafik pengidap HIV terus melonjak setiap tahunnya.

Merujuk pada data berkala sepanjang bulan Januari hingga Agustus tahun 2025, tercatat telah ditemukan sebanyak 253 kasus baru penularan HIV.

Mirisnya, temuan angka kasus baru HIV di wilayah Karawang tersebut secara statistik mayoritas didominasi oleh pasien dengan kategori kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

Pihak GP Ansor sangat menyesalkan kelalaian pengawasan ini dan meminta semua pihak bergerak cepat menyelamatkan generasi muda dari pusaran penyimpangan moral.

Komentar