JurnalPatroliNews | Karawang – Kebakaran melanda gedung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian dalam gedung dua lantai dan memicu upaya penyelamatan arsip yang masih tersisa.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Hingga Kamis (15/10/2026) pagi, kobaran api dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi di dalam gedung memperlihatkan dampak kebakaran yang cukup serius.
Sejumlah ruangan tampak dipenuhi puing-puing. Lantai gedung basah dan berlumpur akibat proses pemadaman, sementara sebagian besar plafon mengalami kerusakan berat hingga runtuh.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran ini menimbulkan perhatian serius, terutama terkait kondisi dokumen pertanahan yang tersimpan di dalam gedung.
Sertifikat SHM Dilaporkan Habis Terbakar
Di tengah kondisi bangunan yang rusak, sejumlah pegawai bersama aparat terkait terlihat berupaya menyelamatkan dokumen dan arsip yang masih dapat ditemukan di bagian belakang gedung.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Silvy, mengatakan upaya penyelamatan difokuskan pada dokumen yang masih tersisa setelah kebakaran.
“Kita nyelametin yang tersisa aja. Sertifikat (SHM) semua abis. Yang sisa warkah aja,” kata Silvy, Kamis (15/10/2026).
Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa sertifikat hak milik (SHM) yang dimaksud dilaporkan habis dalam kebakaran. Namun, cakupan dokumen yang terdampak serta kondisi keseluruhan arsip pertanahan masih perlu dipastikan melalui pendataan dan verifikasi resmi.
Sementara itu, warkah merupakan kumpulan dokumen dan arsip yang menjadi dasar penerbitan hak atas tanah serta memuat riwayat administrasi pertanahan. Keberadaan dokumen tersebut berpotensi membantu proses penelusuran dan pemulihan data sesuai hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kebakaran Diduga Bermula dari Lantai Dua
Berdasarkan informasi awal yang diterima Silvy, kebakaran diduga bermula dari lantai dua gedung. Area tersebut diketahui memiliki sejumlah ruangan penting, termasuk Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (P2), Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta ruang server.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum diketahui.
“Saya baru tau tadi subuh. Informasinya dari lantai 2, kita nggak tau dari mana, yang jelas dari tengah katanya,” jelas Silvy.
Informasi mengenai titik awal kebakaran tersebut masih bersifat awal. Penyebab kebakaran dan tingkat kerusakan terhadap fasilitas maupun dokumen yang tersimpan di dalam gedung perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi, Pemulihan Data Jadi Prioritas
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, telah meninjau lokasi kebakaran pada Kamis dini hari. Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memulihkan data pertanahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Dalam pernyataan melalui akun resmi Kementerian ATR/BPN, Ossy menegaskan bahwa penanganan difokuskan pada pemulihan data dan keberlanjutan operasional pelayanan.
“Penanganan fokus pada pemulihan data dan keberlanjutan operasional. Berbekal basis data digital dan dukungan Pemda, kami berkomitmen agar hak pertanahan masyarakat tetap terlindungi. Mohon kesabaran dan kearifan publik selama masa transisi pelayanan ini,” kata Ossy.
Keberadaan basis data digital menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemulihan administrasi pertanahan. Meski demikian, proses pemulihan tetap membutuhkan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data elektronik dengan arsip fisik dan catatan administrasi yang tersedia.
Nasib Dokumen dan Pelayanan Pertanahan Jadi Perhatian
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang kini menyisakan pekerjaan besar, terutama dalam pendataan dokumen yang rusak atau musnah serta pemulihan layanan kepada masyarakat.
Penyelamatan warkah yang masih tersisa menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung penelusuran riwayat hak atas tanah. Di sisi lain, pemanfaatan basis data digital diharapkan membantu proses pencocokan informasi dan menjaga kepastian administrasi pertanahan.
Masyarakat yang memiliki kepentingan terkait sertifikat atau layanan pertanahan di Karawang perlu menunggu informasi resmi dari Kantor Pertanahan maupun Kementerian ATR/BPN mengenai prosedur pelayanan selama masa pemulihan.
Hingga pendataan dan verifikasi selesai, tingkat kerusakan dokumen secara keseluruhan serta mekanisme pemulihan untuk setiap jenis arsip masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.













Komentar